Polisi Sisir Tiga Kampung “Zona Merah” di Makassar

ZONA MERAH. Aparat Polrestabes Makassar menggelar apel malam sebelum menggerebek tiga kampung yang menjadi kawasan zona merah di Kota Makassar, Sabtu, 8 November 2025, dini hari.

ZONA MERAH. Aparat Polrestabes Makassar menggelar apel malam sebelum menggerebek tiga kampung yang menjadi kawasan zona merah di Kota Makassar, Sabtu, 8 November 2025, dini hari.

KLIKSANDI.COM, Makassar Tiga kampung yang menjadi kawasan zona merah tindak kriminalitas dan narkotika di Makassar disisir oleh aparat kepolisian, Sabtu, 8 November 2025, dini hari. Polisi bersenjata lengkap menggerebek sejumlah rumah yang diduga kerap menjadi tempat persembunyian para pelaku kriminal di Makassar.

Operasi Gabungan itu bersandi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu. Tiga kampung yang disisir polisi adalah di kawasan Sapiria, Borta dan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sabtu 8 November 2025 dini hari.

Operasi besar-besaran itu digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bersama Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, dan instansi terkait.

Operasi dimulai sekitar pukul 03.00 WITA dengan apel gabungan di Mako Polrestabes Makassar yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Budi Sajidin.

Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya keselamatan personel serta komitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas narkotika.

“Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” katanya di hadapan ratusan personel gabungan.

Sebanyak lebih dari 500 personel dikerahkan dalam operasi tersebut, melibatkan unsur BNNP Sulsel, Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan, Dinas Kesehatan, Kesbangpol, dan Satpol PP Kota Makassar.

Tim dibagi menjadi tiga kelompok untuk menyisir tiga titik utama, yakni Gotong, Borta, dan Bottoka (Lembo).

Setiap tim memiliki tugas berbeda, mulai dari penggeledahan hingga penangkapan terhadap individu yang dicurigai terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol. Ai Afriadi, serta sejumlah pejabat utama Polda Sulsel yang memantau langsung jalannya operasi.

Hasil penyisiran di tiga lokasi itu, aparat mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat jaringan narkotika dan menemukan sejumlah barang bukti.

Di Lembo, delapan orang diamankan. Barang bukti yang ditemukan antara lain 11 ponsel, alat isap sabu, pipet, korek api, dan 13 sachet plastik kosong. Tidak ditemukan narkotika di lokasi ini.

Di Sapiria/Gotong, petugas menangkap 15 orang. Disita 1 sachet sabu, 1 sachet ganja, 1 sachet sintek, senapan angin, senjata tajam, uang tunai Rp6,7 juta, alat isap sabu, serta ratusan plastik klip kosong.

Di Borta, enam orang terduga pelaku ditangkap. Barang bukti yang diamankan berupa 3 ponsel, 12 alat isap sabu, DVR CCTV, timbangan digital, senjata tajam, dan ratusan plastik klip. Tidak ditemukan narkotika di titik ini.

Seluruh pelaku dibawa ke Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan dan tes urine. Dari hasil pemeriksaan, 17 orang dinyatakan positif narkoba (16 positif Methamphetamine dan Amphetamine, 1 positif THC), sementara 12 lainnya negatif.

Operasi berakhir sekitar pukul 07.00 WITA dengan situasi aman dan terkendali. Aparat memastikan seluruh kegiatan berlangsung sesuai prosedur tanpa insiden berarti.(egg)

Leave a Reply