Rapat Revisi UU Pemilu Mendadak Dibatalkan, Ada Apa?

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli

KLIKSANDI.COM, Jakarta — Komisi II DPR RI dan Badan Keahlian Dewan (BKD) tiba-tiba membatalkan rapat revisi UU Pemilu. Padahal, rapat ini sudah dijadwalkan sejak Selasa, 14 April 2026, lalu.

Pembatalan mendadak ini menjadi pertanyaan sejumlah anggota DPR RI. Salah satunya adalah anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia. Doli mengaku heran dengan pembatalan tersebut.

“Kemarin (Selasa, 14 April) harusnya kan kita mendengarkan ada rapat internal mendengarkan pemaparan dari BKD (Badan Keahlian Dewan). Nah tapi kan kemarin ditunda lagi, yang saya tidak tahu kenapa sebabnya gitu,” kata Doli.

Doli mengaku tidak tahu sampai kapan rapat tersebut ditunda. Dia sampai saat ini juga tidak mendapatkan penjelasan apapun terkait batalnya rapat tersebut.

“Nah itu kita nggak tahu, kan kemarin sudah dijadwalkan dalam apa namanya jadwal atau agenda hari kemarin itu ada mulai dari pagi ketemu dengan Kementerian Dalam Negeri dan segala macam. Nah siang itu ada internal rapat dengan BKD tapi tiba-tiba dibatalkan, ditunda, yang sampai sekarang kita belum tahu kenapa gitu,” ucap dia.

Doli mengaku sedang mencari tahu alasan rapat kemarin mendadak batal. Menurutnya, ketika sudah diagendakan, rapat tersebut harusnya sudah mendapatkan kesepakatan dari pimpinan DPR.

“Ya harusnya begitu diagendakan, sudah menjadi jadwal resmi yang diumumkan oleh seluruh anggota Komisi II itu kan sudah melalui kesepakatan, minimal kesepakatan di pimpinan gitu. Nah cuma saya lagi apa, mencari tahu belum tahu apa sebabnya kenapa tiba-tiba pas mau menjelang dilaksanakan tiba-tiba dibatalkan. Ditundanya juga kita nggak tahu sampai kapan, alasan juga belum dapat informasi kenapa ditunda,” ujar dia.

Meski begitu, Doli mengaku tetap meminta bahan pemaparan BKD pada rapat kemarin. Ia menyebut isi pemaparan BKD hanya sekadar pengantar dan analisis terkait Revisi UU Pemilu.

“Nah kemarin juga akhirnya saya minta ya walaupun ditunda pemaparannya, minta apa sebetulnya yang akan dipaparkan oleh BKD. Nah kita sudah dapat, kita lihat sebetulnya baru semacam pengantar saja, analisis ya,” ujar dia.

“BKD memetakan tentang berbagai putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan adanya revisi undang-undang ini, terus kemudian mereka mengompilasi usulan-usulan yang berkembang di masyarakat,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Komisi II DPR RI dijadwalkan rapat dengan BKD terkait RUU Pemilu kemarin. Awalnya diinformasikan bahwa rapat berlangsung tertutup. Namun ternyata rapat bukan tertutup melainkan tidak pernah berlangsung.(egg)

Leave a Reply