KLIKSANDI.COM, Makassar — Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe menilai pelaksanaan Pilkada serentak pada 2024 lalu amburadul. Hal itu terjadi karena penyelenggara yang tidak profesional saat melaksanakan tahapan Pilkada Serentak.
“Komisi II melakukan evaluasi, ternyata apa yang terjadi di Pilkada serentak, komisi II melihatnya sangat amburadul,” ujar Taufan dalam Rapat Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Hotel Dalton, Makassar.
Dia mengatakan, dari seluruh Pilkada serentak, ada 25 Pilkada yang dinyatakan cacat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sebanyak 25 Pilkada ini terpaksa harus melalui proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh kabupaten atau kota. Sebagian besar putusan tersebut, kata dia, dipicu oleh kinerja penyelenggara pemilu yang dinilai tidak profesional.
“Kalau kita meneropong detail putusan MK itu, sebagian besar karena tidak profesionalnya penyelenggara pemilu,” tambahnya.
Taufan menegaskan, penguatan Bawaslu menjadi hal mendesak, termasuk memberikan kewenangan yang lebih besar dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran pemilu.
“Saya berpandangan dan konsisten menyuarakan, Bawaslu ke depan di semua tingkatan harus diberikan kewenangan yang lebih luas, mandiri, tidak bisa diintervensi,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mendorong penataan regulasi pemilu melalui revisi undang-undang. Menurutnya, regulasi Pemilu, Pilkada, dan penyelenggara pemilu sebaiknya dikodifikasi menjadi satu undang-undang.
“Termasuk soal putusan MK 135, kita menyelaraskan itu semua dalam satu revisi undang-undang Pemilu,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, mengapresiasi dukungan Komisi II DPR dan menyatakan komitmennya untuk meningkatkan profesionalitas lembaga pengawas pemilu.
“Kami menyadari bahwa tantangan dalam mengawasi pemilu semakin kompleks. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia kami,” ujarnya.
Sebagai informasi, rapat Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilu ini diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Maros sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Hadir pula guru besar Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, Prof. Muhammad, serta mantan Ketua Bawaslu Sulsel 2018–2023, Dr. HL. Arumahi, sebagai pembicara. Wisata Sulawesi Selatan.(egg)

Leave a Reply