Anggota Komisi II DPR RI Tolak Wacana Bawaslu Jadi Badan Ad-Hoc

Bawaslu Bulukumba

Anggota Komisi II DPR RI HM Taufan Pawe hadiri konsolidasi Bawaslu Bulukumba.

KLIKSANDI.COM, Bulukumba — Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe mengaku menolak wacana pengembalian Bawaslu sebagai badan Ad-Hoc. Dia menyebut, wacana itu sebagai sebuah langkah mundur.

Hal itu disampaikan Taufan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang digelar oleh Bawaslu di Same Resort Bira Beach, Bulukumba, Sulawesi Selatan, Rabu (6/8/2025).

“Kita menyaksikan banyak persoalan dalam Pemilu 2024, tapi yang terjadi justru penghakiman terhadap Bawaslu. Bahkan muncul wacana mengembalikan Bawaslu ke format ad-hoc. Saya tegas katakan: itu langkah mundur!” ujar Taufan.

Politikus Partai Golkar itu menyebut justru saat ini adalah momentum untuk memperkuat kelembagaan Bawaslu, bukan melemahkannya. Menurutnya, pengawasan pemilu yang kuat dan berkelanjutan adalah syarat mutlak untuk menjamin demokrasi yang sehat.

“Kalau kita ingin pemilu yang ideal, maka pengawasnya harus diperkuat,” tegas Taufan Pawe.

Ia juga mendorong penguatan Bawaslu tidak hanya dari aspek kewenangan hukum, tetapi juga dalam hal kapasitas sumber daya manusia dan dukungan anggaran.

Pernyataan Taufan ini merupakan tanggapan langsung atas harapan yang disampaikan Saiful Jihad, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel, dalam forum tersebut.

Saiful menekankan bahwa masa jeda antar pemilu bukan ruang kosong, tetapi momen penting untuk membangun kesadaran demokrasi masyarakat melalui pendidikan pemilih dan sosialisasi.

“Ruang kosong setelah tahapan pemilu adalah momen penting bagi Bawaslu untuk menanamkan nilai demokrasi,” ujar Saiful Jihad.(egg)

Leave a Reply