KLIKSANDI.COM, Takalar — Polisi akhirnya melepaskan dua anggota DPRD Takalar yang menjadi tersangka penipuan dan penggelapan untuk kasus yang berbeda. Keduanya menjadi tahanan kota setelah DPRD Takalar secara kelembagaan menjadi penjamin kedua tersangka itu.
Ketua DPRD Takalar M Rijal mengatakan lembaganya menjadi penjamin dalam proses tersebut. “Iya, DPRD Takalar (jadi penjamin). Secara lembaga,” ujar Rijal.
Rijal menjelaskan keputusan menjamin penangguhan penahanan diambil setelah adanya komunikasi antara pihak pelapor dan terlapor. Dia menyebut kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan awal untuk menyelesaikan perkara tersebut.
“Sudah ada komunikasi antara kedua pihak, terlapor dan pelapor, untuk menyelesaikan dengan sejumlah angka (uang) itu (dugaan penipuan-penggelapan),” katanya.
Menurut Rijal, permohonan penangguhan penahanan 2 legislator diajukan DPRD Takalar melalui kuasa hukum masing-masing. Dia menyampaikan penyelesaian kasus akan ditempuh melalui mekanisme restorative justice (RJ).
“Kan ada pengacaranya. Kita meminta saja untuk melakukan penangguhan. Kan sudah ada kesepakatan kedua belah pihak untuk diupayakan RJ,” jelasnya.
Penahanan 2 anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Israwati dari Fraksi Gerindra dan Sri Reski Ulandari dari PKB terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan kini ditangguhkan. Meski ditangguhkan, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan.
“Iya, betul (penahanan 2 legislator Takalar ditangguhkan,” ujar Kapolsek Mappakasunggu Iptu Sumarwan.
Sumarwan menyebut permohonan penangguhan penahanan tidak diajukan langsung ke Polsek meski kedua tersangka ditahan di Polsek. Dia menjelaskan surat permohonan diserahkan ke Polres Takalar oleh kuasa hukum kedua tersangka.
“Permohonannya kan masuk ke Polres. Permohonannya itu diajukan sama pengacaranya,” katanya.
Meski penahanan ditangguhkan, Sumarwan menyampaikan proses hukum tetap berjalan. Menurutnya, penyidik masih memproses berkas perkara keduanya.
“Penangguhan kan tidak menghalangi proses hukum. Tetap berjalan proses penyidikannya. Ketika berkas perkara dianggap sudah lengkap ya pasti dikirim ke kejaksaan,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan 2 anggota DPRD Takalar sebagai tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan dalam perkara yang berbeda. Keduanya adalah anggota legislatif perempuan Fraksi Gerindra bernama Israwati dan Sri Reski Ulandari dari PKB.
“Iya (sudah tersangka). Sudah diperiksa sebagai tersangka tadi malam,” ujar Kasat Reskrim Takalar AKP Hatta kepada detikSulsel, Selasa (28/10).
Hatta mengungkapkan keduanya telah ditetapkan tersangka pada pekan lalu. Selanjutnya, keduanya diperiksa sebagai tersangka pada Senin (27/10) malam.
“Kalau penetapan tersangkanya sudah seminggu yang lalu. Pemeriksaan tersangka kemarin, tadi malam,” katanya.
Usai diperiksa, keduanya langsung ditahan di sel Polsek Mappakasunggu. Selanjutnya penyidik memiliki waktu 20 hari melengkapi berkas penyelidikan.(egg)

Leave a Reply