Sosok Dua Anggota DPRD Takalar Ditahan Polisi Usai Tersangka Kasus Penipuan

TERSANGKA. Kolase foto, anggota DPRD Takalar yang ditahan karena kasus penipuan dan penggelapan.

TERSANGKA. Kolase foto, anggota DPRD Takalar yang ditahan karena kasus penipuan dan penggelapan.

KLIKSANDI.COM, Takalar Polisi menahan dua anggota DPRD Takalar bernama Israwati dan Sri Reski Ulandari. Keduanya ditahan terkait dengan kasus berbeda dengan delik perkara yang sama yaitu penipuan dan penggelapan.

Israwati diketahui tersangkut dengan kasus penggelapan dan penipuan terhadap bisnis jual beli ternak sapi di Takalar. Sementara, Sri Reski Ulandari menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan bisnis solar.

Keduanya ditahan di Polsek Mappakasunggu, Kabupaten Takalar. Polsek ini diketahui memang kerap dijadikan sebagai lokasi penahanan khusus untuk tahanan perempuan di Takalar. Keduanya ditahan sejak Senin, 27 Oktober 2025, malam.

“Iya betul ditahan di sini,” ujar Kapolsek Mappakasunggu, Inspektur Satu Sumarwan.

Namun, Sumarwan enggan memberikan komentar lebih detail, dan menyarankan awak media untuk mengkonfirmasi langsung kepada penyidik. “Kita tanya di Reskrim,” ucapnya.

Surat penetapan tersangka Israwati dan Sri Reski Ulandari ditandatangani oleh Kasat Reskrim AKP Hatta pada 22 Oktober 2025. Israwati Dg Rannu diketahui adalah anggota DPRD dari Partai Gerindra. Sedangkan Sri Reski Ulandari adalah anggota DPRD dari partai PKB.

Foto penahanan keduanya beredar di media sosial, di mana mereka terlihat memegang map merah diapit personel Satreskrim. Meski demikian, Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta belum memberikan keterangan resmi terkait dengan penahanan itu.(egg)

Leave a Reply