TKD Rp159 Miliar Dipangkas, Takalar Dorong PAD Retribusi Sampah dan Pariwisata

WISATA. Kawasan wisata Takalar Beach Waterboom menjadi salah satu kawasan wisata di Takalar. pemerintah akan menggenjot PAD di kawasan wisata seperti ini.

WISATA. Kawasan wisata Takalar Beach Waterboom menjadi salah satu kawasan wisata di Takalar. pemerintah akan menggenjot PAD di kawasan wisata seperti ini.

KLIKSANDI.COM, TakalarPemerintah Kabupaten Takalar bakal mendapat pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026. Nilainya mencapai Rp159 miliar. Kini, Pemkab Takalar akan fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata dan pengelolaan sampah.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Takalar, Muhammad Rijal mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah dipangkasnya anggaran transfer Rp159 miliar dari pemerintah pusat. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menyebut mau atau tidak, ini jalan yang harus ditempuh.

Sekaligus, menurutnya, ini menjadi titik tonggak keluar dari ketergantungan transfer pusat. Ia berjanji selaku ketua badan anggaran akan mendampingi Pemkab Takalar merumuskan kebijakan peningkatan PAD.

“Nanti kita sama-sama bahas di pembahasan APBD pokok 2026,” ucapnya saat diwawancarai, Sabtu (11/10/2025).

Rijal mengungkapkan, ia sudah memiliki gambaran terkait skema dan strategi peningkatan PAD. Ia mencontohkan, retribusi dari pengangkutan sampah masih bisa dimaksimalkan.

Selain itu, menurutnya, PAD juga dapat digenjot dari sektor pariwisata yang belum maksimal selama ini. “Perlu dirumuskan baik-baik terkait hal ini, agar kondisi ini tidak menggangu kualitas pelayanan kita kepada masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah pusat memangkas Rp159 miliar anggaran transfer ke Pemerintah Kabupaten Takalar pada tahun depan. Hal itu seturut dengan kebijakan pemerintah pusat memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam APBN Tahun 2026.

Pemangkasan ini sangat mempengaruhi kondisi fiskal Takalar. Dana Alokasi Umum (DAU) Takalar berkurang jauh ratusan miliar pada 2026.

DAU yang tidak ditentukan penggunaannya berkurang dari Rp544miliar pada 2025 menjadi Rp514 miliar pada 2026. Begitupun dengan DAU yang ditentukan, seperti pendidikan dan kesehatan.

Anggaran bidang pendidikan berkurang dari Rp59,9 miliar pada 2025 menjadi Rp9,4 miliar pada 2026. Bidang kesehatan berkurang dari Rp41,7 miliar pada 2025 menjadi Rp10 miliar pada 2026.

Total DAU Takalar pada 2026 adalah Rp538 miliar. Jumlahnya berkurang Rp120 miliar dari DAU 2025 yang mencapai Rp658 miliar. Anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) juga berkurang jauh. DBH Takalar 2025 mencapai Rp18 miliar, kini tinggal Rp6,4 miliar.

DAK Fisik Takalar juga jauh berkurang, hanya Rp6,3 miliar pada tahun 2026. Pada 2025 jumlahnya Rp19 miliar. Salah satu komponen DAK Fisik, yakni DAK jalan, jumlahnya menjadi Rp0 pada 2026.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Takalar Rahmansyah Lantara mengatakan kebijakan pemerintah pusat ini akan jadi acuan dalam menyusun APBD pokok tahun 2026. Menurutnya, pemangkasan ini akan ditindaklanjuti dengan pengetatan belanja daerah.

“Tentu nantinya ini akan menjadi pedoman dan acuan dari TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dalam menyusun APBD tahun depan. Beberapa sektor pasti akan dilakukan penyesuaian,” ucapnya.

Proses pembahasan APBD Takalar 2026 belum dimulai. Saat ini Pemkab Takalar masih merampungkan dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).(egg)

Leave a Reply