Audit BPKP Hambat Penanganan Korupsi Jasa Outsorching Kereta Api di Maros

DEMO. KSPSI Maros melakukan aksi unjuk rasa di BPKP Sulsel terkait dengan dugaan korupsi jasa tenaga kerja di Kereta Api Sulsel.

DEMO. KSPSI Maros melakukan aksi unjuk rasa di BPKP Sulsel terkait dengan dugaan korupsi jasa tenaga kerja di Kereta Api Sulsel.

KLIKSANDI.COM, MarosPenyelidikan dugaan korupsi jasa tenaga kerja (Outsorching) di balai Kereta Api Sulsel kini masih menunggu hasil audit BPKP Sulsel. Kejaksaan sisa menunggu hasil audit itu untuk dijadikan dasar penetapan tersangka.

Kondisi ini membuat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Maros melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan, Jumat (7/11/2025). Aksi untuk menuntut transparansi proses audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi belanja jasa tenaga kerja (outsourcing) di lingkungan Balai Kereta Api Sulsel.

Sekretaris DPC KSPSI Maros, Sadikin Sahir, menyebut aksi ini dilatarbelakangi belum adanya kejelasan dari BPKP Sulsel terkait hasil audit yang menjadi dasar penegakan hukum.

“Kami sudah menyurati BPKP Sulsel sejak 22 Oktober 2025 meminta klarifikasi, tapi sampai hari ini belum ada jawaban yang pasti,” ujarnya.

KSPSI mengaku telah beberapa kali mendatangi kantor BPKP. Namun hanya dijanjikan akan dikabari tanpa kepastian.

“Kami datang baik-baik dan meminta konfirmasi resmi, tapi hanya dijanjikan akan dikabari. Ini bentuk kekecewaan kami karena tidak ada kejelasan,” tegas Sadikin.

Dalam aksinya, KSPSI Maros mendesak BPKP Sulsel terbuka soal proses perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Balai Kereta Api Sulsel. KSPSI juga meminta BPKP memperbaiki kinerja agar tidak menimbulkan kebingungan publik terkait transparansi hasil audit.

“BPKP punya peran penting dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, hasil perhitungannya harus terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

Sadikin menegaskan, aksi ini adalah bentuk pengawasan sosial agar lembaga pengawas negara bekerja profesional dan akuntabel.

“Kami hanya ingin memastikan lembaga negara menjalankan fungsinya dengan benar,” ujarnya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros masih memproses penyidikan kasus ini. Kerugian negara tengah dihitung oleh BPKP.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Andi Unru, menargetkan proses perhitungan rampung dalam sebulan. “Saat ini masih perhitungan, targetnya rampung dalam sebulan,” ujarnya.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Pangkep ini menyebut, proses penyidikan terkendala banyaknya saksi yang harus diperiksa. “Kendalanya saksinya banyak, hampir 350 lebih, dan itu baru dari kalangan pegawai,” bebernya.

Setelah perhitungan rampung, Kejari Maros akan segera menetapkan tersangka.(egg)

Leave a Reply