Viral di Medsos Pakai Rolls Royce Bernopol Palsu, Warga Makassar ini Minta Maaf

Rekaman layar mobil mewah Rolls Royce yang melintas di Jalan AP Pettarani Makassar lewat dengan nomor polisi palsu. Pemilik mobil ini terkena tilang dan mengakui kesalahannya.

NOPOL. Rekaman layar mobil mewah Rolls Royce yang melintas di Jalan AP Pettarani Makassar lewat dengan nomor polisi palsu. Pemilik mobil ini terkena tilang dan mengakui kesalahannya.

KLIKSANDI.COM, MakassarSebuah mobil mewah Rolls Royce mendadak viral di media sosial. Mobil mewah itu melintas di Jalan AP Pettarani dengan nomor polisi yang diduga palsu.

Mobil mewah berwarna hitam itu langsung menarik perhatian warga karena menampilkan nomor polisi DD 1 EDY, namun setelah dicek, pelat tersebut tidak terdaftar di sistem Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel.

Video tersebut pertama kali diunggah akun Instagram @sosmedmakassar pada Selasa (30/9/2025) dan langsung viral. Warganet ramai-ramai menyindir dengan kalimat satir seperti “Sultan kok palsu”, menyinggung pemilik mobil yang diketahui bernama Arifuddin Jufri.

Merespons viralnya video itu, Arifuddin akhirnya angkat bicara di kantor Ditlantas Polda Sulsel. Ia terlihat berdiri diapit dua personel polisi sambil memegang selembar surat yang diduga surat tilang.

“Saya Arifuddin Jufri memohon maaf atas viralnya mobil Rolls-Royce Phantom yang melintas di Jl AP Pettarani menggunakan plat yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Pengakuan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi publik, bahwa pelat yang terpasang memang tidak sah secara hukum. Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman membenarkan pihaknya sudah menindaklanjuti kasus tersebut.

Ia menjelaskan, Rolls-Royce tersebut masih berstatus kendaraan baru dan sedang dalam proses pendaftaran TNKB di Samsat.

“Itu kendaraan baru yang sementara proses pendaftaran di Ditlantas dan Samsat. Sambil menunggu TNKB aslinya keluar, yang bersangkutan menggunakan TNKB tersebut (padahal belum terdaftar),” terang Karsiman, Rabu (1/10/2025) malam.

Meski demikian, polisi tetap menegur pemilik kendaraan secara simpatik, memberikan sanksi administrasi, sekaligus mengingatkan agar masyarakat tidak meniru tindakan tersebut.

“Yang bersangkutan sudah kami tindak, mengakui kesalahan, dan meminta maaf,” tambah Karsiman.

Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Andi Husnaeni, menegaskan pihaknya tengah melakukan pengecekan lanjutan bersama Samsat Makassar.

Jika ditemukan masih berkeliaran di jalan dengan pelat tidak sah, mobil tersebut akan langsung dihentikan dan ditegur.

“Kami akan menyampaikan agar pemilik mobil mengganti TNKB sesuai aturan. Kepada masyarakat, mohon bantuannya jika menemukan kendaraan tidak sesuai peruntukannya agar dilaporkan,” jelasnya.(egg)

Leave a Reply