Barang Bukti Uang Palsu Dimusnahkan, Bupati Gowa Beri Apresiasi ke APH

BARANG BUKTI. Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti uang palsu di halaman Kejaksaan Negeri Gowa, Sungguminasa, Selasa (2/12).

BARANG BUKTI. Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti uang palsu di halaman Kejaksaan Negeri Gowa, Sungguminasa, Selasa (2/12).

KLIKSANDI.COM, Gowa Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti uang palsu di halaman Kejaksaan Negeri Gowa, Sungguminasa, Selasa (2/12). Acara ini menjadi puncak dari penanganan kasus peredaran uang palsu yang berhasil diungkap oleh Kejaksaan Negeri Gowa bersama jajaran Kepolisian.

Dalam sambutannya, Bupati Husniah menyampaikan apresiasi tinggi kepada aparat penegak hukum atas keberhasilan mengungkap jaringan peredaran uang palsu menjelang akhir tahun.

“Ini merupakan prestasi besar dari Kejaksaan Negeri Gowa dan Polri. Tidak lama lagi kita akan menyaksikan pemusnahan uang palsu yang berhasil diamankan,” ujarnya.

Bupati Husniah menegaskan bahwa Kabupaten Gowa yang berbatasan langsung dengan Kota Makassar memiliki intensitas transaksi ekonomi yang tinggi. Kondisi ini menjadikan Gowa sebagai kawasan metropolitan kedua setelah Makassar dan sekaligus rawan menjadi sasaran peredaran uang palsu.

Ia mengungkapkan bahwa masyarakat umum masih kesulitan membedakan uang asli dan palsu.

“Saya sendiri tadi sempat membandingkan contoh uang asli dan palsu, dan memang sangat sulit dibedakan secara kasat mata,” tuturnya.

Bupati Husniah mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan edukasi kepada masyarakat tentang cara mengenali uang asli. Di era digital, ia menilai Bank Indonesia perlu lebih giat menyosialisasikan penggunaan QRIS sebagai metode transaksi yang lebih aman dan minim risiko.

Edukasi juga sangat penting karena sebagian besar masyarakat di wilayah dataran tinggi Gowa memiliki aset dan simpanan yang bernilai cukup besar.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gowa juga menyampaikan apresiasi atas pengembalian sejumlah uang asli kepada Pemerintah Daerah oleh Kejari Gowa.

“Ada sejumlah uang yang dikembalikan kepada Pemda sebagai bentuk prestasi kerja yang sangat baik, dan saya sangat mengapresiasi hal tersebut,” ujar Bupati Husniah.

Ia bahkan mengusulkan agar salah satu barang bukti berupa kendaraan yang dikembalikan kepada pemerintah dapat dimanfaatkan sebagai mobil pengangkut sampah, sejalan dengan program Gowa Annangkasi, Gowa Bersih yang membutuhkan tambahan armada kebersihan di 18 kecamatan.

“Insya Allah tahun 2026 branding kendaraan tersebut dapat direalisasikan di seluruh kecamatan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, M. Ihsan, menjelaskan bahwa pelaku peredaran uang palsu memiliki peran berbeda mulai dari pemodal, pencetak, hingga pengedar.

“Mereka biasa membeli barang kecil, misalnya satu bungkus rokok seharga 20 ribu dengan uang palsu. Pelaku kemudian menerima kembalian 80 ribu dalam bentuk uang asli,” jelasnya.

Seluruh pelaku kini telah ditahan di Rutan Makassar, meski satu orang masih menempuh upaya banding.

Terkait eksekusi barang bukti, Ihsan menjelaskan bahwa ada dua kategori: barang bukti yang dimusnahkan seperti uang palsu dan narkotika, serta barang bukti yang dirampas untuk negara dan akan dilelang, seperti satu unit mesin cetak yang digunakan dalam kasus ini.

Kejari juga melaporkan pengembalian dana sebesar Rp2,5 miliar kepada Pemerintah Daerah. Dana ini berasal dari cashback pembelian dump truck yang melibatkan 121 desa.

“Dana tersebut telah kami kembalikan untuk dipergunakan kembali sebagai dana desa. Masih ada satu unit kendaraan yang belum lengkap dokumennya, dan kami berharap hal tersebut bisa segera diselesaikan,” kata Ihsan.

Dengan selesainya seluruh proses hukum, Kejari juga telah memberikan lampu hijau untuk melanjutkan program branding dump truck sesuai arahan Bupati.(egg)

Leave a Reply