KLIKSANDI.COM, Barru – Aparat Polsek Tanete Rilau mengamankan empat orang pengemis di sekitar lampu lalu lintas. Para pengemis yang diketahui berasal dari Makassar ini diduga mengeksploitasi anak di bawah umur untuk dijadikan objek mengemis.
Sebanyak enam orang anak kecil diamankan dari para pengemis itu. Polisi kini sedang menyelidiki dari mana anak-anak tersebut didapatkan.
Para pengemis itu ditangkap polisi di Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau pada Rabu (24/12) sekitar pukul 17.30 Wita. Keempat pengemis diamankan karena meresahkan warga dan pengguna jalan.
“Saya kurang tahu (anak kandung atau bukan). Yang penting enam anaknya, empat mamanya. Ada na gendong, ada besar mi juga. Anak-anak kecil umur-umur 2 tahun,” kata Kapolsek Tanete Rilau Polres Barru, Iptu Yusran.
Para pengemis itu diduga memiliki jaringan sindikat yang mengeksploitasi bayi dan balita. Yusran mengungkapkan, keempat pengemis itu mengaku punya bos.
“Ya begitulah barangkali satu komplotan ki, satu bos itu. Iya, kan ada bosnya itu. Tapi bosnya sudah tidak ada mi karena barangkali lari waktu saya tangkap,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, para pengemis memang kerap beraktivitas di traffic light Tanete Rilau. Namun petugas langsung bergerak saat menerima keluhan warga terkait adanya pengemis di jalan.
“Tiga bulan baru lagi dia itu ada. Ada mi keluhannya masyarakat. Saya itu sebagai Kapolsek, ada keluhannya masyarakat langsung ka turun tangan. Langsung kukerjakan. Saya tidak mau jadi beban,” jelasnya.
Usai diamankan, 4 pengemis dan anak itu diserahkan ke Dinsos Makassar. Mereka dibawa untuk direhabilitasi sesuai prosedur yang ditentukan.
“Iye sudah dibawa ke Dinsos Makassar. Ke tempat rehabilitasi. Memang begitu kita punya komitmen Dinsos sama Polsek sama Polres,” pungkasnya.(egg)

Leave a Reply