KLIKSANDI.COM, Makassar — Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengaku akan segera mengumpulkan buruh dan pengusaha yang ada di Sulsel. Kegiatan ini adalah upaya duduk bersama membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel 2026.
Andi Sudirman menyebut, upaya itu penting dilakukan untuk menampung semua masukan. Dalam tudang sipulung itu tentu akan menghasilkan titik temu antara pengusaha dan juga pekerja.
“Nanti kita diskusi bersama dengan Disnaker. Kalau normalnya kita lakukan duduk bersama, ada tudang sipulung kita biasanya bersama para buruh dan juga biasanya kalau dari asosiasi pengusaha, biasanya ada ruang khusus juga kita berikan. Sehingga ada titik temunya,” kata Andi Sudirman kepada wartawan, Selasa, 2 Desember 2025.
Ia menyampaikan bahwa keputusan akan diambil ketika sudah ada rumus resmi dan arahan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Kita masih menunggu arahan dari pusat,” tutup Andi Sudirman.
Pemerintah telah menentukan UMP 2026. Namun, pemerintah belum mengumumkan ke publik berapa besaran UMP 2026 di setiap daerah, termasuk di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Jayadi Nas membenarkan bahwa pemerintah pusat sudah memutuskan UMP 2026. Rumus penentuan UMP tidak lagi melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker), tapi langsung Peraturan Pemerintah atau PP.
“Jadi langsung Presiden yang mengambil kewenangan ini untuk bagaimana memberikan pengaturan terkait dengan persoalan UMP dan hal lain yang terkait dengan ketenagakerjaan,” katanya kepada Herald Sulsel, Senin, 1 Desember 2025.
Jayadi bilang, pihaknya sudah diberikan bocoran rumus yang digunakan untuk menghitung UMP 2026. Meski demikian, pihaknya menunggu PP terbit dan mengumumkan UMP Sulsel 2026.(egg)

Leave a Reply