Pemkab Maros Sulit Realisasikan Instruksi Pemerintah Pusat

ilustrasi: ASN

ilustrasi: ASN

KLIKSANDI.COM, Maros Pemerintah Kabupaten Maros rupanya bakal kesulitan untuk merealisasikan instruksi pemerintah pusat. Instruksi tersebut adalah terkait dengan kenaikan gaji ASN sekitar 10 sampai 12 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin di sela rapat evaluasi kinerja menyebut jika kenaikan gaji ASN 10-12 persen ini akan membebani daerah. Dibutuhkan anggaran tambahan sebesar Rp50 miliar.

“Anggaran gaji ASN seharusnya hanya Rp500 miliar namun jika dinaikkan 10 persen saja, maka kita akan kekurangan Rp50 miliar,” katanya.

Dia menambahkan, skema PPPK Paruh waktu yang juga merupakan bagian dari instruksi pemerintah pusat sebenarnya sudah membebani keuangan daerah. Kini ada lagi kebijakan untuk menaikkan gaji ASN. Kondisi ini, sebut dia, tentu akan membebani keuangan daerah apalagi di tengah kondisi kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas.

“Paruh waktu dan kenaikan gaji itu kebijakan dari pusat. Dengan kondisi APBD kita yang hampir sama dengan tahun lalu, kalau dipaksa menaikkan gaji, pasti kerepotan. Bukan hanya Maros, tapi semua daerah,” ungkapnya.

Kebijakan kenaikan gaji ASN dan skema PPPK Paruh waktu bisa saja dilakukan secara bersamaan apabila ada upaya penguatan kas dari pemerintah pusat.

Hal ini tentunya dapat membantu daerah menghadapi beban belanja pegawai yang meningkat signifikan.

“Bayangkan kalau tambahan beban sampai Rp50 miliar. Uangnya dari mana? Itu baru untuk kenaikan gaji saja,” ungkapnya.

Untuk tahun 2026, Pemkab Maros memproyeksikan sebanyak 4.862 orang PPPK paruh waktu yang akan diakomodasi. Total kebutuhan anggaran untuk membayar gaji mereka diperkirakan mencapai Rp44 miliar.

Meski hingga saat ini pemerintah pusat belum menerbitkan petunjuk teknis (juknis) terkait mekanisme penggajian PPPK paruh waktu, Pemkab Maros memastikan mereka tetap akan menerima penghasilan.

“Petunjuk teknis memang belum turun, tapi PPPK paruh waktu tetap akan mendapatkan penghasilan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” sebutnya.

Saat ini, pemerintah daerah juga masih menunggu proses identifikasi final untuk pengusulan NIK dan penetapan NIP bagi para calon PPPK tersebut.

“Kita masih menunggu data final, sekitar 4.862 orang itu ancang-ancangnya. Nanti disesuaikan lagi saat proses usulan NIP,” jelas mantan Kadis DLH Maros ini.

Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam tetap optimis bisa membayarkan seluruh gaji ASN dan PPPK. Apalagi ada kemungkinan tambahan dana transfer ke daerah setelah melihat realisasi pendapatan negara pada pertengahan tahun.

“Ada sinyal dari Menkeu, melihat pendapatan bulan Juni, akan ada tambahan dana transfer ke daerah. Jadi persoalan gaji dan PPPK ini kita yakin bisa tercukupi,” ungkap mantan Ketua DPRD Maros ini.(egg)

Leave a Reply