Daftar Tunggu Haji di Bantaeng Dipangkas Menjadi 27 Tahun

Ilustrasi: Haji

Ilustrasi: Haji

KLIKSANDI.COM, Bantaeng Kebijakan Pemerintah pusat melalui Kementerian Haji dan Umrah dalam perubahan sistem pembangian kuota haji 2026 membuat Bantaeng sebagai salah satu daerah yang diuntungkan. Kebijakan ini memangkas daftar tunggu haji di Bantaeng menjadi 27 tahun. Sebelumnya, kuota haji di Bantaeng adalah 48 tahun.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail mengatakan, sistem baru pembagian kuota jemaah haji tahun 2026 menguntungkan Sulsel. Ia menjelaskan saat ini Kementerian Haji dan Umrah mengubah sistem pembagian kuota haji berbasis jumlah penduduk muslim per kabupaten/kota, berubah menjadi urutan daftar tunggu tingkat provinsi.

“Sulsel mendapatkan tambahan kuota sekitar 2.400-an dari yang sebelumnya 7.272 menjadi 9.670 orang,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/11).

Dengan bertambahnya jumlah kuota tersebut, membuat antrean haji di Kabupaten Bantaeng terpangkas dari 48 tahun menjadi 27 tahun. Sekadar diketahui, daftar tunggu haji untuk Kabupaten Bantaeng merupakan terpanjang se-Indonesia.

“Dengan perubahan sistem kuota haji, daftar tunggu Bantaeng dan Sidrap jadi lebih pendek dari 48 tahun berubah 27 tahun,” kata Ikbal.

Berdasarkan data Bidang Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, untuk kuota jemaah haji tahun 2026, Kabupaten Bantaeng sebanyak 329 orang.

“Memang ada daerah yang kuotanya turun dan naik. Contohnya Makassar, yang biasanya mendapatkan kuota sekitar 1.000 jemaah, tapi tahun ini hanya dapat 400-an orang,” kata dia.

Ia mengungkapkan hal tersebut bisa terjadi disebabkan batas pendaftaran pada 19 Oktober 2011, jumlah pendaftar jemaah asal Makassar hanya sekitar 400-an orang.

“Otomatis kuota beralih ke kabupaten lain yang jemaahnya sudah lama mendaftar seperti Bone, Wajo, Soppeng, Sidrap, dan Gowa yang rata-rata pendaftarnya masih dari tahun 2010,” tuturnya.

Sementara itu untuk pelunasan biaya haji tahap pertama sudah dimulai sejak tanggal 24 November sampai 23 Desember 2025. Ikbal mengimbau kepada jemaah haji untuk segera melakukan pelunasan biaya haji sebesar Rp30.892.179.

“Jumlah Bipih yang Rp55 jutaan tersebut, masih dikurangi dengan setoran awal Jemaah Haji yang berjumlah Rp25 juta. Maka jemaah haji dari Embarkasi Makassar, khususnya Sulsel sisa membayar Rp30.893.179 untuk pelunasan biaya hajinya,” tuturnya.(egg)

Leave a Reply