KLIKSANDI.COM, Bone — Dinamika politik di DPRD Bone kembali bergerak kencang. Posisi Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong kini digoyang oleh anggota DPRD lainnya.
Sebanyak 35 legislator dari total 45 anggota DPRD Bone menyatakan mosi tidak percaya kepada Andi Tenri Walinonong sebagai ketua DPRD Bone. Pernyataan mosi tidak percaya itu disampaikan oleh ke-35 legislator dalam sebuah surat yang ditandatangani masing-masing anggota DPRD.
Dalam surat itu, para legislator menyatakan tidak lagi menaruh kepercayaan kepada Ketua DPRD karena dinilai mencederai marwah lembaga serta melanggar tata tertib dan kode etik. Ketua DPRD Bone disebut kerap menolak usulan dari delapan fraksi DPRD terkait sejumlah keputusan lembaga.
Sikap tersebut dianggap tidak mencerminkan asas kolektif kolegial sebagaimana diatur dalam Pasal 164 ayat (2) juncto Pasal 165 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Pasal 65 Tata Tertib DPRD Bone Tahun 2024.
Hj Adriani menjelaskan, mosi tidak percaya muncul akibat sejumlah kebijakan Ketua DPRD dinilai sarat kepentingan pribadi dan mengabaikan kesepakatan bersama.
“Dalam penentuan jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan), semua fraksi merekomendasikan satu nama yang telah mengikuti asesmen. Namun, hanya karena yang bersangkutan tidak melakukan komunikasi pribadi dengan ketua, rekomendasi itu tidak ditandatangani dan stempelnya disembunyikan. Kami sebagai anggota DPRD merasa tidak dihargai,” jelasnya, Rabu (15/10/2025).
Ia juga menyoroti Ketua DPRD jarang memimpin rapat pembahasan APBD Perubahan. Padahal itu merupakan kewajiban pimpinan dewan, terutama selaku Ketua Badan Anggaran (Banggar).
“Dalam paripurna penandatanganan MoU APBD Perubahan, beliau juga menuduh rapat AKD tidak sah karena tidak diketahui olehnya, padahal surat rapat sudah melalui pimpinan DPRD,” tambah Adriani.
Adriani menegaskan, dirinya hanya mewakili anggota DPRD saat menyampaikan surat mosi kepada Sekretariat DPRD Bone.
“Bukan berarti saya yang bermasalah atau takut bertanggung jawab, tapi mekanismenya memang harus ada satu anggota yang menyampaikan surat ke Sekwan. Saya hanya mewakili teman-teman. Buktinya, 75 persen anggota DPRD menandatangani surat itu,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya kini menunggu tindak lanjut dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone. “Masih banyak kesalahan lain yang dilakukan Ketua DPRD dan tidak sesuai dengan tugas serta fungsinya,” tegas Adriani.
Sekretaris DPRD Bone, Hj Faidah, membenarkan adanya surat mosi tidak percaya yang masuk ke sekretariat.
“Iya, betul. Ada suratnya yang masuk ke DPRD Bone dan ditujukan kepada pimpinan DPRD Bone,” kata Hj Faidah singkat.(egg)

Leave a Reply