KLIKSANDI.COM, Jakarta – Peneliti dari lembaga Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Dyah Ayu menyebut ada potensi gagal bayar yang cukup besar terhadap Koperasi merah putih yang ada di desa dan kelurahan. Nilainya mencapai Rp85,9 Triliun dalam enam tahun.
CELIOS menyampaikan potensi gagal bayar tersebut akan meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun pertama berpotensi sebesar Rp7,18 triliun, kemudian tahun kedua sebesar Rp8,24 triliun.
Pada tahun ketiga potensi gagal bayar sebesar Rp10,12 triliun; tahun keempat Rp13,32 triliun; tahun kelima Rp18,77 triliun; dan tahun keenam Rp28,33 triliun.
“Dalam analisis yang dilakukan, diperkirakan ada risiko gagal bayar yang dapat mencapai Rp85,96 triliun selama enam tahun masa pinjaman. Ini akan sangat membebani pemerintah desa sebagai penanggung jawab,” kata peneliti ekonomi CELIOS, Dyah Ayu dalam keterangan tertulisnya.
Pada saat yang sama, Dyah menyatakan biaya yang timbul karena hilangnya kesempatan dari pemenuhan suatu kebutuhan lain (opportunity cost) yang ditanggung sektor perbankan dapat mencapai Rp76,51 triliun.
Opportunity cost itu, kata dia, timbul akibat perbankan lebih memilih mendanai Kopdes dibandingkan menginvestasikan dananya pada instrumen yang lebih menguntungkan.
Potensi kerugian tersebut bisa timbul jika Kopdes telah beroperasi meski belum matang. CELIOS juga memandang bahwa pemilihan perbankan sebagai sumber dana pinjaman mencerminkan ketidaksiapan operasional Kopdes.
“Jangan sampai dorongan ekspansi koperasi yang berbasis sentimen nasionalisme justru melemahkan ketahanan lembaga keuangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dyah mencatat bahwa kebijakan tersebut berpotensi menyebabkan penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar Rp9,85 triliun dan mengurangi pendapatan masyarakat hingga Rp10,21 triliun.
“Dampak negatif ini bahkan mencakup penurunan penyerapan tenaga kerja sebesar lebih dari 824.000 orang, yang menunjukkan bahwa kebijakan ini berisiko menciptakan distorsi ekonomi yang lebih besar,” beber Dyah.
Dia juga menyoroti kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengelola Kopdes, di mana menurutnya, pengurus dengan kapasitas manajerial terbatas bisa membuat pengelolaan sumber daya dan berjalannya bisnis terganggu.(egg)

Leave a Reply