Maros Masuk 10 Besar Daerah Rawan Peredaran Narkoba

Ilustrasi: pemasok sasbu-sabu

Ilustrasi: Narkoba

KLIKSANDI.COM, Maros — Maros menjadi salah satu dari 10 daerah dengan tingkat peredaran narkoba terbesar di Sulsel. Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, mengakui hal itu. Maros, kata dia, masuk peringkat 8 daerah peredaran narkoba.

Berdasarkan data dirilis Badan Narkotika Nasional (BNN), Maros berada di peringkat kedelapan. Menurutnya, peringkat tersebut menjadi alarm bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap ancaman narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.

“Sesuai data dirilis BNN, Maros berada di urutan kedelapan tingkat penyebaran narkoba di Sulawesi Selatan,” katanya.

Mantan Kepala Dinas PUTRPP ini menyebut, Pemkab Maros telah mengambil sejumlah langkah serius untuk menekan angka penyebaran narkoba.

Salah satunya melalui edukasi dan sosialisasi langsung kepada berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kegiatan penyuluhan tersebut sudah dilaksanakan, salah satunya di Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang. Pemerintah daerah memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba kepada pelaku UMKM setempat.

“Tujuannya agar mereka sadar dan tidak menyalahgunakan hasil kerja keras mereka untuk hal-hal yang merusak, seperti narkoba,” jelasnya.

Muetazim juga menyoroti kerentanan pelajar, terutama siswa SMA, terhadap penyalahgunaan narkoba. Karena itu, Pemkab Maros terus memperluas jangkauan sosialisasi hingga ke sekolah-sekolah.

“Anak-anak SMA menjadi kelompok paling rawan. Karena itu, sosialisasi terus kami lakukan agar mereka lebih waspada dan tidak terjerumus,” tambahnya.(eng)

Leave a Reply