KLIKSANDI.COM, Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap empat orang pegawai KPK gadungan. Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan. Korbannya adalah anggota DPR RI, Ahmad Sahroni.
Para pelaku ini memperdaya Ahmad Sahroni sehingga dia menyerahkan Rp300 juta. Sahroni melapor ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4) malam setelah mengaku diperas. Polisi berkoordinasi dengan KPK dan berhasil menangkap para pelaku.
“Benar (korban Ahmad Sahroni),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dimintai konfirmasi apakah benar yang menjadi korban ialah Ahmad Sahroni, Jumat (10/4/2026).
“Iya, ini masih didalami. Kami sampaikan kami sudah menerima satu laporan polisi dan ini masih akan kami dalami apakah itu ada kaitan tentang laporan ataupun dugaan satu kesatuan tadi,” ujarnya.
Sahroni juga membenarkan dirinya melaporkan dugaan pemerasan itu. “Benar sekali,” ucap Sahroni saat dimintai konfirmasi.
Polisi mengungkap modus empat pegawai KPK gadungan yang diduga memeras pimpinan Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Polisi mengungkap pelaku memeras korban dengan dalih pengurusan perkara. Hanya saja, tidak dijelaskan secara rinci kasus seperti apa yang menjadi ancaman para anggota KPK gadungan itu.
“Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp300 juta sehingga dilaporkan oleh yang bersangkutan sebagai korban kepada Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Budi menyebut pelaku diduga mencemarkan nama pimpinan KPK. Saat ini, pihaknya berkoordinasi dengan KPK dan masih melakukan serangkaian pendalaman.(egg)

Leave a Reply