KLIKSANDI.COM, Palopo — Gadis berinisial ACM menaruh hatinya pada lelaki yang salah. Dia memadu kasih kepada seorang lelaki yang dia percaya sepenuh hati. Tetapi, belakangan, lelaki itu adalah pelaku curanmor kelas kakap yang kemudian mencuri sepeda motor ACM.
Awalnya, korban menjalin komunikasi dengan pelaku, Alfredo Dedy Fernanda (23) di aplikasi dating “Omi”. Untuk kenal lebih dekat lagi, keduanya lanjutkan komunikasi melalui whatsapp dan janjian ketemu disalah satu cafe Jl. Opu Tosappaipe, Kota Palopo.
Setelah sepakat, korban lalu menjemput pria yang dikenalnya tersebut gunakan sepeda motor miliknya. Kemudian bersama- sama menuju ke cafe di Jl. Opu Tosappaipe.
Setiba di cafe tersebut, ACM dan Alfredo memesan makan serta minuman. Berselang beberapa saat kemudian, Alfredo pamit sebentar dan minjam sepeda motor korban.
Akan tetapi, korban yang telah menunggu lama, kemudian menelfon pelaku namun nomornya sudah tidak aktif lagi.
Kejadian di atas, berdasarkan hasil keterangan korban kepada pihak kepolisian saat membuat laporan di Polres Palopo.
Seperti yang disampaikan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi dalam rilis yang diterima Palopo Pos, Ahad, 1 Juni 2025.
Dalam rilis tersebut, kejadian tersebut terjadi pada (22/5/2025) bulan lalu sekira pukul 16.30 Wita.
“Saat pamit, pelaku juga meminjam kunci motor korban. Setelah menunggu beberapa lama, korban yang mulai curiga kemudian menelfon nomor pelaku tapi, nomornya sudah tidak aktif lagi. Dan saat keluar dari cafe, korban tidak menemukan sepeda motornya di parkiran. Korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian yang dialami di Polres Palopo untuk ditindak lanjuti,” kata Supriadi.
Setelah laporan diterima, lanjut Supriadi, serangkaian penyelidikan kemudian dilakukan oleh Tim Resemob Polres Palopo. Kurang dari 10 hari, pelaku berhasil dideteksi tempat persembunyiannya yang berada di Kota Parepare.
“Diback up unit Resmob Polres Sidrap dan Ditreskrimum Polda Sulsel, pada (29/5/2025) lalu, tim Resmob Polres Palopo yang dipimpin Kanit Pidum, IPDA Hewith Manurung berhasil meringkus pelaku di Kelurahan Bacukiki Barat, Kota Parepare,” ucap Supriadi.
Usai ditangkap, masih kata Supriadi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membawa kabur sepeda motor Yamaha x Ride warna merah nomor polisiDP 6014 TF korban kemudian dijual seharga Rp1,5 juta ke orang yang tidak dikenal di depan Islamic Center Palopo.
“Sepeda motor korban masih dilakukan pencarian. Selain mengakui aksinya di Palopo, pelaku ini juga mengakui pernah beraksi di tempat lain dan berhasil menggasak sepeda motor. Lokasi yang perna ditempati beraksi di antaranya, Kabupaten Sidrap berhasil mebawa kabur satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah, satu unit sepeda motor Yamaha N MAX biru tua di Kabupaten Palu (Sulteng), satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna biru putih di Kabupaten Morowali (Sulteng), dan satu unit sepeda motor Honda Genio hitam di Kota Makassar,”ungkap Supriadi.
Pelaku diketahui adalah pencuri kelas kakap. Semua aksi pencurian itu dilakukan dengan modus yang sama.(eng)

Leave a Reply