KLIKSANDI.COM, Maros — Sebanyak 500 keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Maros dicoret sepanjang 2025. Mereka kini tidak lagi menerima manfaat bantuan sosial itu.
500 keluarga ini dianggap sudah masuk dalam kategori keluarga sejahtera. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, mengatakan pencoretan dilakukan melalui mekanisme graduasi dengan sejumlah indikator utama. Salah satunya adalah pendapatan keluarga yang telah stabil.
“Jadi itu dilakukan karena para penerima dinilai telah masuk dalam kategori keluarga sejahtera. Dimana penghasilan bulanan keluarga sudah berada di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat,” ungkapnya.
Indikator lain yang menjadi pertimbangan kata dia, yakni kondisi aset. Misalnya keluarga penerima yang telah memiliki aset produktif seperti rumah layak huni, lahan, atau kendaraan bermotor dinilai sudah mampu secara ekonomi.
“Termasuk juga status pekerjaan formal, misalnya ada anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, PPPK, TNI, Polri, atau perangkat desa,” ungkapnya.
Selain itu kata dia, indikator lainnya menyangkut pola konsumsi dan tagihan, seperti penggunaan listrik dengan daya tinggi atau kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri kelas 1 dan 2.
“Aktivitas finansial juga menjadi perhatian, misalnya memiliki saldo tabungan di bank atau cicilan produktif yang terdeteksi. Semua itu diperkuat dengan hasil verifikasi lapangan pendamping sosial yang menunjukkan kondisi ekonomi keluarga meningkat pesat,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, bansos ini berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan warga kurang mampu.
“Pemerintah daerah akan terus mengawal agar bantuan tersalur tepat waktu dan tepat sasaran,” katanya.(egg)

Leave a Reply