Mantan Kapolres Jeneponto Ungkap Borok Polri, Bahas PTDH dan Rekayasa Kasus

mantan Kapolres Jeneponto, Hery Susanto saat muncul di media sosial.

mantan Kapolres Jeneponto, Hery Susanto saat muncul di media sosial.

KLIKSANDI.COM, Jakarta — Seorang mantan perwira menengah Polri mendadak viral di media sosial. Dia adalah Hery Susanto, mantan Kapolres Jeneponto yang sudah di PTDH.

Hery Susanto muncul di media sosial dan membeberkan sejumlah borok di Polri. Hery dengan pangkat terakhir adalah Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) ini mengungkap kisah pahit yang, menurut pengakuannya, justru ia alami dari institusi yang selama ini ia bela.

Perjalanan karier Hery resmi terhenti setelah ia dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Dia dituduh melakukan kasus pelecehan seksuai terhadap anak di bawah umur. Dia menyebut, dakwaan itu sama sekali tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Polri itu tidak perlu lagi direformasi, tapi dibubarkan. Walaupun terkesan hiperbola tapi menurut saya benar juga apa yang disampaikan Bang Rismon ini,” ujar Hery menanggapi dorongan Rismon Sianipar agar Polri direformasi, dikutip Rabu (24/12/2025).

Dari kasus itu, Hery menyebut telah mencoba menemui keluarga korban. Dari penelusuran itu, dia akhirnya mengungkap jika anak yang menjadi korban ikut membantah telah menjadi korban pemerkosaan. Bahkan, dia mendapati pengakuan jika keluarga korban dipaksa selama satu harian untuk membuat laporan polisi.

“Karena memang Polri itu bobrok, dimulai dari hatinya,” tutur Hery.

Ia juga mengaku kembali dimasukkan ke dalam sel di Propam Mabes Polri selama sepuluh hari, meski menurutnya masa penahanan tersebut telah melampaui ketentuan yang berlaku.

“Saya mengalaminya, kasus saya direkayasa. Tidak ada yang disakiti, tidak ada saya rugikan tidak ada yang melapor tiba-tiba saya dimasukkan ke sel dipatsus lima hari empat malam,” terang dia.

Selama menjalani penempatan khusus (patsus), Hery mengaku tidak diizinkan menghubungi keluarga. Rambutnya disebut diambil untuk dijadikan sampel. Ironisnya, ia mengklaim tidak pernah dikonfrontir langsung dengan pelapor, dan rekonstruksi kejadian pun tidak pernah dilakukan.

Pengakuan tersebut muncul di tengah kritik tajam terhadap Polri dari berbagai pihak. Sebelumnya, Pakar Digital Forensik Rismon Sianipar juga menyoroti rekam jejak laboratorium forensik Bareskrim Polri dalam sejumlah kasus besar.

“Kita lihat track record-nya, kasus Vina Cirebon, apa yang terjadi pada ekstraksi SMS 22.14, tidak mereka pakai itu dalam reka adegan,” kata Rismon.

Ia juga menyinggung penanganan kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Rismon mengklaim penggunaan perangkat lunak forensik yang tidak sesuai sistem operasi.

“Jessica, menggunakan ired shop, software gratisan yang Windows operation system dan berbohong mengatakan itu software yang tersedia di DVR FD161S. Padahal itu Linux operation system, beda alam. Di sini laut, di sini udara. Gak mungkin itu dan tetap berbohong,” jelasnya.(egg)

Leave a Reply