Satpol PP Parepare Jaring 12 Pasang Muda-mudi di Penginapan

RAZIA. Satpol PP Parepare melakukan razia di sejumlah penginapan dan indekos yang ada di Parepare.

RAZIA. Satpol PP Parepare melakukan razia di sejumlah penginapan dan indekos yang ada di Parepare.

KLIKSANDI.COM, Parepare Aparat Satpol PP Kota Parepare menggelar razia di sejumlah penginapan dan indekos yang ada di Parepare. Sebanyak 12 pasang muda-mudi terjaring. Mereka tidak bisa memperlihatkan bukti surat nikah dan identitas mereka.

Operasi dimulai pukul 21.00 Wita diawali apel persiapan (APP) yang dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Parepare, Andi Ulfah Lanto. Kegiatan ini melibatkan unsur TNI, Polri, Denpom XIV/2 Parepare, perangkat kecamatan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sebagai bentuk sinergi dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

Kasat Pol PP Kota Parepare, Ulfah Lanto, menegaskan bahwa operasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 49 Tahun 2021.

“Operasi ini merupakan langkah preventif dan represif yang terukur dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah. Kami ingin menciptakan kondisi kota yang tertib, aman, dan bermartabat, sekaligus mencegah praktik-praktik yang berpotensi meresahkan masyarakat,” ujar Ulfah Lanto.

Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Parepare untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Mereka yang terjaring diberikan pemahaman, pembinaan, dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Ulfah Lanto.

Sebagai bagian dari pendekatan komprehensif, Tim Pokja Pengendalian HIV PIMS RS dr. Hasri Ainun Habibie turut melakukan pemeriksaan kesehatan melalui skrining HIV dan Infeksi Menular Seksual (IMS) terhadap seluruh pihak yang diamankan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan satu orang yang diduga terinfeksi sifilis dan langsung diserahkan kepada tim kesehatan untuk penanganan lanjutan sesuai prosedur medis.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan tiga orang perempuan yang masih tergolong anak di bawah umur. Ketiganya kemudian diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Parepare untuk mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(egg)

Leave a Reply