KLIKSANDI.COM, Takalar — Anggota DPRD Takalar, Israwati mengaku berniat untuk menempuh jalur damai. Langkah itu disebut sebagai upaya “restorative justice” agar masalah itu bisa selesai tanpa melalui proses persidangan.
Sekedar diketahui, Restorative justice adalah pendekatan penyelesaian tindak pidana yang berfokus pada pemulihan dan rekonsiliasi dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga keduanya, dan pihak terkait lainnya. Restorative justice mengutamakan dialog dan mediasi untuk mencapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak, dengan tujuan memulihkan kembali keadaan seperti semula.
“Saat ini saya upayakan restorasi justice,” ujarnya seperti yang dilansir Kompas.com, Rabu (29/10/2025).
Sekedar diketahui, Israwati adalah anggota DPRD Takalar dari partai Gerindra. Dia kini ditahan Polres Takalar atas dugaan penipuan dan penggelapan. Modusnya adalah penjualan 26 ekor ternak sapi milik korban, menjanjikan harga sebesar Rp 260 juta.
Namun, setelah waktu berlalu, korban tidak menerima uang hasil penjualan ternak sapi tersebut. Berbagai upaya telah dilakukan oleh korban untuk menghubungi IS, namun tidak mendapatkan tanggapan.
Bahkan, IS diketahui memblokir panggilan telepon korban, sehingga komunikasi menjadi sulit. Ketika dikonfirmasi mengenai kasus yang menjeratnya, IS hanya menjawab singkat melalui pesan.
Sebelumnya, dua anggota DPRD Kabupaten Takalar juga ditangkap polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Selain Israwati, terdapat Sri Reski Ulandari (28) dari fraksi PKB yang terjerat kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp 150 juta yang berkaitan dengan bisnis bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi.
“Kami melakukan penahanan untuk memudahkan penyelidikan karena sebelumnya keduanya tidak koperatif dan mangkir dari panggilan penyidik,” kata Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta.(egg)

Leave a Reply