KLIKSANDI.COM, Maros — Mayat seorang wanita berinisial HS (41) ditemukan tergeletak di taman sanctuary yang merupakan kawasan wisata Bantimurung, Kabupaten Maros, Kamis, 30 Oktober 2025. Wanita itu menjadi korban pembunuhan oleh kekasihnya sendiri berinisial RS (35).
“Ini statusnya sama sama sudah janda dan duda. (Antara korban dan terduga pelaku pacaran) ada hubungan asmara,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, Kamis (30/10/2025).
Ridwan mengaku belum mengetahui motif terkait kejadian ini. Namun, korban dan pelaku diduga terlibat cekcok terkait hubungan asmaranya. Cekcok itu berujung pada duel. Keduanya diketahui berebut parang untuk mencoba saling membunuh.
“Motifnya sementara untuk saat ini cekcok asmara,” ungkapnya.
Ridwan mengatakan, kasus ini masih ditangani oleh pihak Polsek Bantimurung dengan bantuan Satreskrim Polres Maros. Mereka juga belum dapat mengambil keterangan saksi ataupun pelaku yang masih dalam perawatan intensif di RS Dodi Sardjoto.
“Kami belum ketahui (motif pastinya) karena ini kita interogasi pelaku dia masih oleng. Belum ada saksi-saksi, ini sementara ini masih Polsek Bantimurung yang melanjutkan penanganannya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, HS ditemukan tewas di kawasan wisata Bantimurung. Korban tewas akibat diduga dianiaya oleh RS yang kini telah ditangkap.
“Kami Polres Maros ke lokasi dengan Polsek Bantimurung setelah menerima adanya penemuan mayat wanita yang diduga dianiaya di TWA Bantimurung. Dari kejelian anggota, tiga jam setelahnya kami amankan terduga pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Ridwan.
Mayat wanita tersebut ditemukan di area sanctuary kupu-kupu TWA Bantimurung, Kamis (30/10) sekitar pukul 06.00 Wita. Korban tewas tergeletak di jalanan dengan sejumlah luka di tubuhnya.
Ridwan mengatakan, pelaku ditangkap saat tengah menjalani pengobatan akibat luka senjata tajam (sajam) yang juga dialami di tubuhnya. Pihak kepolisian kemudian membawa pelaku ke rumah sakit.
“Pelaku yang sedang menjalani pengobatan akibat mengalami luka terbuka akibat terkena sajam. Selanjutnya pelaku dari klinik dibawa ke ke RS Dodi Sardjoto AURI untuk dilakukan perawatan intensif,” katanya.
Ridwan melanjutkan, jenazah korban kemudian langsung dibawa untuk dilakukan visum luar. “Korban sementara dilakukan pemeriksaan luar oleh RS Palalloi Maros,” lanjut dia.
Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi. Beberapa barang bukti juga telah disita.
“Barang bukti itu satu bilah parang bergagang cokelat, dompet warna cokelat, HP warna biru, dan motor,” ungkapnya.(egg)

Leave a Reply