Jika Timbun Pupuk, Distributor di Bulukumba Langsung Kena Sanksi

Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf

Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf

KLIKSANDI.COM, Bulukumba Pemerintah Kabupaten Bulukumba berjanji akan menindak tegas distributor pupuk di Bulukumba. Jika ada yang ketahuan menimbun atau menaikkan harga, maka akan langsung kena sanksi.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Bulukumba, Edy Manaf. Dia menegaskan kepada seluruh agen pupuk subsidi agar tidak menjual harga tinggi ke petani. Ketua Satgas Pengawasan Pupuk Subsidi Kabupaten Bulukumba itu menegaskan sanksinya cukup berat.

Edy Manaf mengingatkan para distributor dan agen untuk tidak melakukan penimbunan atau memainkan harga pupuk bersubsidi.

“Kalau ada yang coba-coba melanggar, memainkan harga, menjual dengan harga yang tinggi, akan kami tindak tegas,” kata Edy Manaf di kantornya, Rabu (29/10/2025).

Pemerintah Kabupaten Bulukumba menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi dan memastikan kebijakan pembangunan pertanian berjalan sesuai sasaran, demi kesejahteraan petani dan ketahanan pangan daerah.

Saat ini petani di Bulukumba sedang ketergantungan terhadap pupuk. Karena itu pihak distributor agar dapat menyalurkan dengan tepat sasaran pupuk subsidi itu ke petani.

Pekan lalu, Edy Manaf bersama pejabat Dinas Peternakan mendatangi gudang distributor dan perusahaan penyalur pupuk bersubsidi di beberapa lokasi. Seperti di Desa Taccorong dan Jalanjang, Kecamatan Gantarang.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Mereka memastikan kebijakan penurunan harga pupuk subsidi dari pemerintah pusat dapat dirasakan manfaatnya oleh para petani.

Sejak 22 Oktober 2025, pemerintah pusat telah memberlakukan penurunan harga pupuk bersubsidi untuk seluruh jenis pupuk.

Menurut Edy Manaf, kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian serius pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam meringankan beban para petani.

Dari hasil pemantauan lapangan, Edy Manaf memastikan stok pupuk di Kabupaten Bulukumba dalam kondisi aman dan cukup hingga musim tanam mendatang.

Terpisah petani di Kecamatan Gantarang menilai program tersebut cukup membantu petani.

” Program ini sangat membantu kami dan berharap agar ini bisa berjalan sampai di masyarakat tak ada manipulasi di tingkat pengecer apalagi menjual pupuk subsidi dengan harga tinggi,” kata Nawir.

Termasuk tidak menjual pupuk subsidi ke daerah lainnya di luar Bulukumba. Tahun 2024 lalu, seorang distributor di Kecamatan Kajang ditangkap polisi. Ia menjual pupuk subsidi ke Kabupaten Jeneponto dengan harga tinggi.(egg)

Leave a Reply