KPPU Makassar Lakukan Pengawasan Gudang Bulog, Selidiki Beras Oplosan dan Kenaikan Harga

Gudang Bulog

Ilustrasi Gudang Bulog.

KLIKSANDI.COM – Kantor Wilayah VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar telah mendatangi kantor dan gudang Bulog Cabang Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pengawasan terkait isu beras oplosan dan melonjaknya harga beras di pasaran.

Plt. Kepala Kanwil VI KPPU Makassar, Hasiholan Pasaribu, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi terkait kemungkinan adanya isu persaingan usaha yang menyebabkan tingginya harga beras.

“Kunjungan ini kami lakukan untuk mengumpulkan data dan informasi, apakah ada isu persaingan usaha terkait mahalnya harga beras,” ujarnya di Makassar, Kamis.

Hasiholan Pasaribu menjelaskan bahwa mahalnya harga beras saat ini menjadi perhatian publik, termasuk KPPU sebagai lembaga pengawas persaingan usaha. Dari kunjungannya, ia memperoleh tiga poin informasi penting yang akan menjadi bahan telaah:

  1. Temuan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang dioplos.
  2. Kendala penyaluran beras SPHP yang menyebabkan beras lambat tersalurkan ke pasar.
  3. Kesulitan penggilingan Bulog untuk menyerap gabah petani.

“Informasi yang kami dapatkan tentu sangat penting dan akan kami laporkan ke pimpinan sebagai bahan pertimbangan tindak lanjut langkah-langkah apa yang perlu dilakukan oleh KPPU berdasarkan tupoksi KPPU,” ucap Hasiholan Pasaribu.

Sementara itu, Kepala Bulog Cabang Bulukumba, Farid Nur, menyampaikan bahwa stok beras yang ada di Bulog saat ini sebanyak 50.000 ton.

Stok ini merupakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang tidak hanya terdiri dari beras lokal, tetapi juga masih ada sisa beras impor.

Untuk mengatasi gejolak harga beras, Farid Nur menjelaskan bahwa Bulog memiliki dua mekanisme penyaluran:

  1. Melalui bantuan pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
  2. Melalui program beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).

Farid Nur menambahkan bahwa penyaluran beras SPHP dapat dilakukan melalui berbagai jalur, seperti toko pengecer di pasar tradisional, toko binaan pemda, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan gerakan pangan murah (GPM) oleh dinas ketahanan pangan.

Namun, ia juga mengungkapkan adanya kendala, yaitu Bulog tidak bisa menyalurkan beras SPHP tanpa adanya rekomendasi atau permintaan dari pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan.

“Beras SPHP termasuk dalam kategori beras medium yang dikemas dalam karung 5 kg. Harga jual sesuai HET Rp12.500 per kg dengan membatasi pembelian maksimal 2 karung per orang,” ucapnya.

Pengawasan KPPU ini diharapkan dapat mengungkap praktik-praktik yang merugikan konsumen dan petani, serta memastikan stabilitas harga beras di pasaran.(*)

Leave a Reply