KLIKSANDI.COM – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, telah menyetujui perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% untuk pembelian rumah hingga Desember 2025.
Saat ini, Kementerian Keuangan sedang mempersiapkan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk mengesahkan kebijakan ini.
“Insentif PPN DTP perumahan 100 persen, kami sudah menyetujui. Sekarang ini sedang dalam proses untuk perubahan PMK-nya diperpanjang sampai dengan Desember,” ujar Sri Mulyani, dikutip dari Antara, Rabu, 30 Juli 2025.
Sebelumnya, aturan insentif ini tertuang dalam PMK Nomor 13 Tahun 2025, di mana besaran PPN DTP ditetapkan berbeda sesuai waktu penyerahan unit hunian.
Untuk penyerahan unit pada 1 Januari hingga 30 Juni 2025, pemerintah menanggung 100% PPN untuk Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Rp2 miliar.
Namun, untuk penyerahan unit pada 1 Juli hingga 31 Desember 2025, insentif PPN DTP yang berlaku hanya 50% dari DPP Rp2 miliar.
Kini, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang insentif PPN DTP 100% tersebut secara penuh hingga Desember 2025.
Keputusan ini diambil untuk mendorong daya beli masyarakat, khususnya dalam pembelian rumah, serta menjaga laju pertumbuhan sektor properti.
Sektor ini dinilai memiliki efek berganda yang signifikan terhadap perekonomian nasional.
Keputusan penting ini dihasilkan dari rapat koordinasi pertumbuhan ekonomi bersama kementerian teknis terkait di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Jumat, 25 Juli lalu.
Fasilitas PPN DTP ini diberikan atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar, untuk pembelian rumah dengan harga jual paling tinggi Rp5 miliar.
Diskon PPN ini berlaku baik untuk pembelian rumah tapak maupun satuan rumah susun.
“Ini semuanya diharapkan memberikan suatu sinyal bahwa kita menggunakan seluruh instrumen yang kita miliki di dalam fiskal untuk mendorong perekonomian kita,” kata Sri Mulyani.
Dengan perpanjangan insentif ini, diharapkan sektor properti dapat terus bergerak positif dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.(*)

Leave a Reply