Ketua DPRD Sebut SPMB 2025 Tidak Memberikan Keadilan

Andi Rachmatika Dewi

Andi Rachmatika Dewi

KLIKSANDI.COM, Makassar – Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi alias Cicu menyebut seleksi Seleksi Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) Sulsel Tahun 2025 tidak memberikan keadilan yang merata untuk pelajar di Sulsel. Dia meminta, proses SPMB ini ditinjau ulang dan tidak dilanjutkan di tahun berikutnya.

SPMB yang dijalankan saat ini perlu mendapatkan perhatian, bagi dia, SPMB ini berhubungan dengan pemenuhan hak rakyat.

“Yakni mendapatkan Pendidikan dan pengajaran yang layak untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan,” terang Cicu, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/6/2025).

Lebih lanjut, ia juga menyoroti risiko ketidakadilan dalam seleksi yang ditandai dengan hanya memberikan prestasi non-akademik (olahraga/seni) kuota 2,5%.

“Sangat kecil dibanding bobot akademik (20%) dan tidak ada penyesuaian bobot untuk sekolah di daerah 3T, yang seringkali memiliki fasilitas dan guru terbatas,” beber Cicu

“Keadaan ini tidak adil bagi siswa berbakat di bidang non-akademik dan siswa dari sekolah non-akreditasi (bobot 25%) sulit bersaing,” lanjutnya.

Ketua NasDem Makassar ini, juga menyoroti program sekolah unggulan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel di setiap Kabupaten/Kota.

Menurutnya, program sekolah unggulan ini terkesan terburu-buru dan tidak tersosialisasikan dengan baik sehingga tidak ada persiapan dari orang tua dan siswa.

“Jadi sekolah unggulan ini terkesan terburu-buru dan mendadak. Jadi orang tua siswa kurang persiapan dan kaget,” ujar Cicu.

Olehnya itu, ia meminta Disdik Sulsel melalui Kepala Dinas (Kadis), Iqbal Nadjamuddin, untuk mengevaluasi kembali program ini, sehingga siswa tidak menjadi korban pendidikan di masa mendatang.

Kendati demikian, Ketua DPRD Sulsel mengapresiasi niat Gubernur melalui Disdik yang ingin membuat sekolah unggulan untuk para siswa yang berprestasi di Sulsel.

Namun, program tersebut harus dipersiapkan secara mendalam dan tersosialisasikan dengan baik sebelum penerimaan siswa baru.

“Jadi tidak mendiskriminasi siswa yang ingin meningkatkan kemampuannya dengan tetap memberikan alternatif jalur non akademik , prestasi, zonasi dan afirmasi,” pungkasnya.(eng)

Leave a Reply