Kejaksaan Bulukumba Endus Dugaan Korupsi Pangan di Sejumlah Desa, Kades Bakal Dipanggil

Ilustrasi: Tunjangan sertifikasi guru

Ilustrasi: Tunjangan sertifikasi guru

KLIKSANDI.COM, Bulukumba – Kejaksaan Negeri Bulukumba sedang mengendus dugaan kuropsi di sejumlah desa di Kabupaten Bulukumba. Informasi awal, dugaan korupsi itu terkait dengan pengadaan pangan di desa.

Informasi yang dihimpun, pengadaan pangan itu diketahui dianggarkan pada 2022 hingga 2023. Humas Kejari Bulukumba, Dedy Chaidiryanto membenarkan hal itu. Dia mengaku, dugaan ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Kejari selidiki dugaan penyimpangan dana pengadaan ketahanan pangan di sejumlah desa pada tahun anggaran 2022 dan 2023,” kata dia.

Saat ini tahapannya yakni sedang dalam proses penyelidikan. Dia juga menyebut, kejaksaan akan segera memanggil kepala desa yang terlibat untuk diperiksa. Dedy belum membeberkan nama-nama dan jumlah desa karena masih dalam tahap penelusuran kasus itu.

Sekedar diketahui, di Bulukumba terdapat 109 desa. Jumlah desa tersebut tersebar di sembilan wilayah kecamatan.

Secara umum Program Ketahanan Pangan Desa (PKTD) merupakan program pemerintah. Tujuannya untuk meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, dan keamanan pangan di tingkat desa.

Tahun 2022, program ini mendapatkan dukungan melalui alokasi Dana Desa (DD) sebesar 20 persen untuk ketahanan pangan. Beberapa waktu lalu ada beberapa orang kepala desa terjerat hukum. Mereka terlibat kasus korupsi dana desa.

Saat ini beberapa kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Kejari. Mulai dari dugaan korupsi pengadaan beras Bulog yang melibatkan pengusaha beras dan pegawai Bulog.

Rest Area, Bira, Bendungan Irigasi Bettu di Kecamatan Gantarang dan terakhir dugaan kurupsi PDAM.(eng)

Leave a Reply