KLIKSANDI.COM, Makassar — Pemerintah Kota Makassar berencana merelokasi 400 rumah warga yang ada di Blok 10 Perumnas Antang. Relokasi adalah salah satu opsi terbaik untuk mengatasi banjir yang terjadi setiap tahun di kawasan padat penduduk itu.
Saat ini Pemkot Makassar telah berkolaborasi dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang dan instansi terkait, guna menyusun langkah konkret yang dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi) telah mempertimbangkan opsi utama dalam mengatasi banjir di wilayah Antang.
Opsi pertama adalah pembangunan kolam retensi, yang memerlukan anggaran besar, yakni sebesar Rp400 miliar. Namun, tantangan utama dalam proyek ini adalah keberadaan rumah-rumah yang berdekatan dengan jalur air, yang menyebabkan penyempitan arus sungai.
“Jadi jalur air ini mengecil karena ada rumah yang dekat situ. Kalau memang dia punya sertifikat, apa boleh buat kami akan bebaskan, di Nipah-nipah situ,” ujar Appi usai bertemu dengan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Dr. Suryadarma Hasyim, Selasa, 19 Mei 2026
Alternatif lain yang dipertimbangkan adalah relokasi sekitar 400 rumah yang berada dalam area cekungan perumahan, Antang. Jika hunian tersebut tetap berdiri dan berada di lokasi saat ini, maka banjir akan terus terjadi.
Sebagai solusi, relokasi dinilai lebih efektif dibandingkan dengan pembangunan infrastruktur yang mahal.
Appi mengatakan, dengan perkiraan biaya Rp1 miliar per rumah, anggaran total relokasi juga mencapai Rp400 miliar, sama dengan biaya pembangunan kolam retensi.
Namun, dengan relokasi, masyarakat tidak lagi terdampak banjir dan area tersebut dapat diubah menjadi ruang konservasi air.
“Karena kalau ini tidak membangun (kolam) maka akan begini terus kondisinya (banjir), kalau mereka direlokasi, Lalu ini kita jadikan kolam aja, karena kita anggap Rp400 miliar juga ini biayanya yang harus kita keluarkan,” jelas Appi.
Pemerintah kota saat ini menyusun strategi perencanaan bertahap dalam jangka waktu lima tahun. Tahapan ini mencakup pemilihan prioritas proyek yang dapat segera direalisasikan dengan sumber daya yang tersedia.
“Ini tadi sudah digambarkan persis di hitungan kami memang kami lebih fokus ke sungai Jeneberang karena inilah yang yang masuk ke dalam kota kita,” ungkapnya.
Selain proyek penanggulangan banjir, pemerintah kota juga berupaya mengajukan regulasi yang lebih jelas terkait pembersihan kanal.
Kata Appi, selama ini, pembersihan kanal tidak hanya berkutat pada pengangkatan sedimen di dasar sungai, tetapi juga menyangkut pemeliharaan lingkungan sekitar.
Salah satu masalah utama yang ditemukan Appi adalah adanya bangunan yang didirikan di atas kanal, menghalangi akses jalan air, dan rawan menjadi tempat pembuangan sampah di kanal.
“Kami mau juga meminta juga supaya kita punya payung hukum sama-sama untuk membersihkan kanal- kanal karena kita tahu bahwa membersihkan kanal bukan cuma mengangkat sedimen yang ada di dalamnya,” pungkas Appi.(eng)

Leave a Reply