Pengusaha Tuak di Bantaeng Jual Perempuan Muda Seharga Rp200 Ribu ke Pria Hidung Belang

Ilustrasi: Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

KLIKSANDI.COM, Bantaeng – Aparat kepolisian menangamankan seorang pria terkait dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Human Traficking. Korban diketahui adalah seorang peremuan muda berinisial BE (20).

BE diketahui dijual oleh orang pengusaha minuman keras tradisional berinisial ZA (61) kepada pria hidung belang. Kebanyakan, BE dijual kepada para pelanggannya yang datang ikut minum minuman keras di toko jualannya.

Kasus ini terungkap setelah aparat Polres Bantaeng, Polda Sulsel, menggelar Operasi Pekat Lipu 2025 di wilayah hukumnya. Operasi pekat lipu ini digelar untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk aksi premanisme, prostitusi, perjudian, peredaran minuman keras (miras), serta kepemilikan senjata tajam atau busur yang meresahkan warga.

Dalam operasi yang digelar pada Sabtu, 10 Mei 2025, Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng yang dipimpin oleh Bripka Sabil. Kasus ini digerebek di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Kayangan, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, melalui Kasi Humas AKP Amiruddin Conde, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas prostitusi di lokasi tersebut.

“Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan seorang wanita berinisial BE (20) yang diduga menjadi korban prostitusi, serta seorang pria berinisial BH (30) yang diduga sebagai pelanggan,” ungkap AKP Amiruddin.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa dua unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp150 ribu.

Menurut AKP Amiruddin, ZA menyediakan minuman keras tradisional jenis ballo dan mencarikan pelanggan untuk dilayani oleh BE. Untuk setiap transaksi senilai Rp200 ribu, ZA mendapatkan bagian sebesar Rp50 ribu.

Saat ini, ZA beserta barang bukti telah diamankan di Posko Resmob dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(eng)

Leave a Reply