KLIKSANDI.COM, Makassar — Pergerakan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Sulsel terbilang lambat. Sejauh ini, baru tiga daerah di Sulsel yang menyelesaikan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih di daerah.
Ketiga Daerah ini sudah mulai masuk ke tahap pendirian akta notaris di setiap Kopdes yang telah dibentuk. Daerah lainnya, diketahui belum bisa merampungkan Kopdes mereka. Daerah yang belum melakukan pergerakan salah satunya adalah Kota Makassar.
Padahal, Koperasi Desa Merah Putih ini sudah akan dimulai awal Juni mendatang. Peran koperasi Desa Merah Putih ini akan sangat penting sebagai perpanjangan langsung program pemerintah pusat.
Tiga Kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel), sudah merampungkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Mulai dari Kabupaten Selayar, Takalar dan juga Maros sudah terpenuhi 100 persen untuk Kopdes mereka.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Eka Prasetya, Senin (12/5/2025).
Ia mengatakan,jika total desa dan kelurahan yang menjadi target pendirian koperasi mencapai 3.059 titik. Pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dan evaluasi untuk memantau perkembangan program ini di seluruh daerah.
“Progresnya sangat signifikan. Tiga kabupaten sudah mencapai 100 persen pada tahap musyawarah desa,” katanya.
“Selanjutnya, kita masuk ke tahap pendirian akta notaris untuk koperasi masing-masing,” tambah dia.
Ia mengaku, target penyelesaian seluruh tahapan pendirian Kopdes Merah Putih ditetapkan pada awal Juni.
Nantinya deklarasi nasional pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan pada 12 Juli, bertepatan dengan Hari Koperasi.
Namun, Eka juga menyoroti adanya daerah yang masih belum bergerak sama sekali, salah satunya Kota Makassar.
“Makassar mempertanyakan status wilayahnya yang hanya terdiri dari kelurahan, bukan desa, sehingga masih nol progresnya,” jelasnya.
Prinsip Prudent
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan, pengelolaan dan pengoperasian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan dibangun dengan prinsip prudent atau hati-hati.
“Kita ingin mengoperasikan Kopdes Merah Putih ini dengan hati-hati, dengan prudent. Semua aspek kita perhatikan supaya mengurangi atau memitigasi risiko-risiko yang muncul,” kata Budi Arie di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5).
Ia menambahkan, keberadaan Koperasi Desa perlu dimaknai sebagai lembaga atau badan usaha, tetapi milik desa. Dengan demikian, maka keuntungan yang diperoleh kemudian akan dibagi kepada para anggota, yang notebennya merupakan warga desa itu sendiri.
Menkop juga mengungkap bahwa Koperasi Desa nantinya akan bertugas untuk mendistribusikan atau menyalurkan bahan-bahan pokok yang disubsidi oleh pemerintah.
“Tadi Presiden juga sudah sampaikan bahwa Kopdes ini jadi pusat nanti. Semua kegiatan ekonomi di desa, bantuan sosial, LPG, beras, semua Kopdes,” imbuh Budi Arie.
Pembentukan Kopdes merupakan implementasi dari Keputusan Presiden (Keppres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Kopdes untuk mewujudkan kemandirian perekonomian desa. Kopdes ditargetkan dapat mulai beroperasi dan diluncurkan secara resmi pada 28 Oktober 2025.(eng)

Leave a Reply