KLIKSANDI.COM, Maros — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros mencatat ada 200 restoran yang menjadi wajib pajak di Maros. Dari jumlah itu, ada dua restoran yang menunggak pajak. Keduanya adalah KFC dan Ichiban.
“Setiap bulan dilakukan proses pelunasan pajak restoran. Hanya dua yang masih menunggak, KFC dan Ichiban,” kataKepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah, Selasa, 28 Oktober 2025.
Dia mengatakan, realisasi pajak restoran di Kabupaten Maros telah mencapai 85 persen. Capaian tersebut setara dengan Rp16,47 miliar dari target Rp20 miliar.
Penyumbang terbesar pajak restoran berasal dari kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Banyak restoran besar beroperasi dan memiliki transaksi tinggi.
Sebagai langkah meningkatkan penerimaan pajak daerah, Ferdi mengungkapkan pihaknya akan memasang tapping box di restoran yang ada di kawasan bandara.
Anggota Komisi II DPRD Maros, Andi Safriadi, menyarankan pemerintah daerah agar seluruh restoran di Kabupaten Maros didata dan dipasangi tapping box atau mesin pencatat transaksi.
“Supaya pajak yang masuk bisa lebih terkontrol,” imbuhnya.
Politikus PAN itu optimistis, dengan pengawasan yang ketat, capaian pajak restoran di Maros bisa melampaui target. “Semoga akhir tahun nanti capaian pajak PAD Maros bisa di atas 102 persen, bahkan tahun ini bisa 103 persen atau lebih,” harapnya.(egg)

Leave a Reply