Desa di Maros Kena Dampak Pemangkasan Anggaran, Setiap Desa Kehilangan Rp100 Juta

lustrasi uang TPP ASN

lustrasi Uang

KLIKSANDI.COM, MarosPemerintah Kabupaten Maros akan mengeluarkan kebijakan pemangkasan anggaran dana desa pada 2026. Setiap desa di Maros akan terkena pemangkasan anggaran Rp100 juta.

Dana Desa (DD) di Maros diketahui turun Rp11 miliar tahun depan. Dana Desa Maros 2025 mencapai Rp78 miliar, tahun 2026 hanya tersisa sekitar Rp67 miliar.

“Secara nasional memang dana transfer berkurang, semua daerah mengalami hal yang sama,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros, Muhammad Idrus.

Idrus menambahkan, pengurangan anggaran tersebut akan terjadi di seluruh desa di Kabupaten Maros. “Kalau berkurang Rp11 miliar, rata-rata sekitar Rp100 juta sampai Rp130 juta per desa yang berkurang,” katanya.

Ia menjelaskan dalam pengelolaan dana desa terdapat dua jenis anggaran, yakni anggaran yang telah ditentukan penggunaannya dan anggaran yang tidak ditentukan.

“BLT sebesar 15 persen, ketahanan pangan 20 persen, dan penanganan stunting 5 persen. Ini program wajib yang harus dijalankan,” jelasnya.

Namun, pengurangan ini berdampak pada program prioritas di desa, khususnya di bidang infrastruktur yang banyak tidak dapat dibiayai hasil musyawarah desa.

Selain itu, Idrus mengungkapkan 30 persen dari Dana Desa wajib dijaminkan untuk program Koperasi Merah Putih.

“Artinya, 70 persen dari dana desa sudah memiliki alokasi pasti. Sisanya, 30 persen bisa digunakan untuk membiayai usulan masyarakat. Misalnya desa dapat Rp1 miliar, berarti hanya Rp300 juta yang bisa digunakan untuk usulan masyarakat,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan pengurangan anggaran ini tidak berdampak pada pembayaran gaji perangkat desa, karena gaji tersebut dialokasikan langsung dari pemerintah kabupaten.

Takhanya itu, Alokasi Dana Desa (ADD) juga mengalami penurunan, sekitar Rp15 miliar. Sebelumnya Rp82 miliar menjadi Rp67 miliar.

“Tahun depan memang pembangunan di desa akan sedikit berkurang,” tegasnya.

Besaran Dana Desa dan ADD yang diterima setiap desa bervariasi berdasarkan sejumlah indikator, seperti jumlah penduduk, tingkat kesulitan geografis, luas wilayah, serta jumlah penduduk miskin.

Pemerintah Kabupaten Maros pun mengingatkan para kepala desa untuk tetap fokus pada program prioritas dan kebutuhan nyata masyarakat.

“Jangan asal membangun, tapi dahulukan yang benar-benar dibutuhkan warga,” tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur mengatakan RAPBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,49 triliun, turun dari Rp1,6 triliun pada tahun 2025.

Muetazim menjelaskan, total alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2026 tercatat sebesar Rp959 miliar, turun dari alokasi tahun anggaran 2025 setelah penyesuaian sebesar Rp1,14 triliun.

“Turun sebesar Rp186 miliar atau sekitar 16,3 persen,” katanya.

Adapun Dana Desa turut mengalami penurunan dari Rp78 miliar menjadi Rp67 miliar, berkurang sebesar Rp11 miliar.

Mantan Kadis PUTRPP itu menyebut, penurunan alokasi transfer tersebut berdampak pada berkurangnya kapasitas fiskal daerah.

“Pemerintah Kabupaten Maros perlu melakukan penyesuaian kebijakan pendapatan dan belanja secara cermat, menjaga keseimbangan fiskal, serta memastikan keberlanjutan pembangunan daerah,” katanya.(egg)

Leave a Reply