Wakil Wali Kota Blitar Terseret Kasus Penipuan Pengusaha Makassar

Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba (ETS)

Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba (ETS)

KLIKSANDI.COM, MakassarWakil Wali Kota Blitar, Jawa Timur, Elim Tyu Samba (ETS) dilaporkan terkait dengan dugaan kasus penipuan di Polrestabes Makassar. Elim disebut terlibat dalam kasus penipuan terhadap seorang pengusaha di Kota Makassar.

Penyidik Polrestabes Makassar telah dua kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Elim. Hanya saja, sampai saat ini, Elim belum memenuhi panggilan tersebut.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini bermula saat Elim maju dalam Pilkada Kota Blitar 2024. Ketika itu, ia disebut meminjam uang kepada seorang pengusaha asal Kota Makassar.

Dalam surat perjanjian tertanggal 9 Oktober 2024, Elim berjanji akan mengembalikan uang tersebut dengan cara mengangsur Rp20 juta per bulan hingga lunas. Namun hingga kini, janji tersebut tak kunjung ditepati.

Merasa dirugikan, pelapor kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan ETS atas dugaan pelanggaran Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Laporan itu disampaikan ke Polrestabes Makassar pada 27 Desember 2024.

Seiring berjalannya waktu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan pada 8 Juli 2025. Dua hari kemudian, tepatnya 10 Juli 2025, penyidik melayangkan surat panggilan pemeriksaan pertama kepada Elim.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kapolda Sulsel, Direktur Reskrimum Polda Sulsel, Kabagwassidik Dirreskrimum Polda Sulsel, serta Direktur Reskrimum Polda Jatim. Meski begitu, Elim tak kunjung memenuhi panggilan pihak Polrestabes Makassar.

Penyidik kemudian kembali mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kedua yang dijadwalkan pada 13 Oktober 2025, namun Elim juga tak mengindahkan panggilan tersebut.

“Sampai saat ini, yang bersangkutan belum sempat hadir,” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin.

Terkait rencana pemanggilan ulang terhadap Elim, Wahiduddin mengaku belum mengetahui secara detail. Menurut dia, hal tersebut merupakan kewenangan penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar.

“Langsung ke Kasat (Reskrim Polrestabes Makassar) saja ya,” ujarnya.

Tendensi Politik

Sementara itu, di tempat terpisah, Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba (ETS) menilai, pelaporan terhadap dirinya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan ke Polrestabes Makassar ditunggangi kepentingan politik. Elim mengaku pernah meminjam dana sebesar Rp 800 juta ke seorang pengusaha di Makassar awal 2024 untuk keperluan yang tidak ia sebutkan.

Ia menilai, pemberitaan tentang utang piutang ini ditunggangi kepentingan politik untuk menyerang nama baiknya. “Sebetulnya itu utang piutang Rp 800 juta. Sudah saya bayarkan Rp 586 juta sisanya Rp 214 juta,” ujar Elim.

Menurut Elim, utang piutang tersebut juga pernah ramai di-blow up di media sosial pada akhir 2024 ketika dirinya sedang berkompetisi sebagai calon wakil wali kota Blitar mendampingi calon wali kota Blitar Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin. Menurutnya, munculnya masalah utang piutang pada momen Pilkada Kota Blitar 2024 lalu bermuatan politis karena dirinya sedang mengikuti kompetisi pemilu.

Kini, kata dia, masalah utang piutang itu kembali muncul setelah dia memprotes kebijakan Wali Kota Blitar terkait mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Blitar awal pekan ini yang ia klaim tidak melibatkan dirinya.

“Saya kemarin habis mengkritisi kebijakan kepala daerah tentang mutasi itu. Ya. Jadi saya tidak mau fitnah. Cuma momennya kok bersamaan. Ini tidak satu dua kali. Ya kita ini jadi hafal dengan alur-alurnya,” ujar Elim.(egg)

Leave a Reply