Pemilihan Ketua RT/RW Serentak di Makassar Dirancang Seperti Pemilu

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin

KLIKSANDI.COM, MakassarPesta demokrasi di tingkat RT dan RW di Makassar akan segera digelar. Pemilihan serentak ketua RT dan RW ini akan dirancang dengan konsep demokrasi pemilihan seperti Pemilu.

Pemkot Makassar menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar untuk menyusun regulasi dan petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan Ketua RT/RW serentak 2025.

“Rencana ini kami targetkan digelar pada bulan November mendatang, sebelum memasuki Desember 2025,” ujar Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Langkah ini menjadi tonggak penting menuju tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan demokratis hingga ke akar rumput.

Pertemuan koordinasi antara BPM dan KPU di Balai Kota Makassar pada Rabu (15/10/2025) membahas berbagai aspek teknis dan hukum sebagai dasar pelaksanaan pemilihan serentak di seluruh wilayah kota.

Munafri menegaskan, pemilihan RT/RW harus berlangsung demokratis, tertib, dan damai dengan dukungan kelembagaan yang kredibel.

“Kalau ada KPU yang dampingi, saya pikir lebih bagus lagi karena legitimasinya akan lebih baik,” ujarnya.

Sebagai dasar hukum, Pemkot menetapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemilihan RT/RW, yang merupakan turunan dari Perwali Nomor 3 Tahun 2024.

Kepala BPM A. Anshar menyebut, mekanisme pemilihan akan menyerupai sistem pemilu umum—mulai pendaftaran calon, pemilihan, hingga perhitungan suara.

Berdasarkan data, 1,4 juta warga Makassar akan berpartisipasi, mencakup 453.404 kepala keluarga di 15 kecamatan dan 153 kelurahan.

“Rentang waktu dari awal sampai akhir proses sedang disusun dalam juknis dan juklak, namun dipastikan tidak akan melewati Desember,” jelas Anshar.

BPM juga menyiapkan sosialisasi Perwali Nomor 19 Tahun 2025 di seluruh kecamatan mulai Senin mendatang. BPM mengajak masyarakat aktif mengawal jalannya pemilihan agar bebas dari politik uang dan kecurangan.

“Kalau di tingkat TPS saja sudah ada praktik seperti itu, tentu menjadi contoh yang kurang baik bagi demokrasi kita,” tegas Anshar.

Ketua RT akan dipilih langsung oleh warga dengan sistem satu KK satu suara, sementara Ketua RW dipilih oleh para Ketua RT. BPM juga menyiapkan masa sanggah satu hari dan hotline pengaduan untuk menjamin hak warga.

Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan momentum penting membangun pendidikan politik masyarakat.

“Isi dari proses pemilihan ini menduplikasi proses pemilu yang sudah ada. Jadi masyarakat bisa belajar langsung bagaimana demokrasi dijalankan di lingkungannya,” ujarnya.

Yasir menambahkan, peran KPU adalah menyusun juknis, mengawasi, dan mengevaluasi proses, sementara pelaksana teknis tetap di bawah Pemkot.

“Ini momentum penting untuk memberi pencerahan kepada masyarakat bahwa pemilihan itu harus dilakukan secara terbuka dan jujur,” pungkasnya.(egg)

Leave a Reply