Polisi Tangkap Pemeran Video Seks Anak Pejabat Vs Anak Dosen Berdurasi 19 Detik

Ilustrasi: Video seks

Ilustrasi: Video seks

KLIKSANDI.COM, PekanbaruPolisi menangkap pemeran video seks berdurasi 19 detik di Pekanbaru, Riau, Rabu, 15 Oktober 2025. Video seks itu melibatkan seorang anak pejabat dan seorang anak dosen.

Pemeran video seks yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pria berinisial FAS (24). Dia diketahui anak seorang dosen ternama di daerah itu. FAS merekam video seks itu bersama kekasihnya berinisial DAP yang juga diketahui anak salah seorang pejabat di Pemprov Riau.

Kasus ini mencuat setelah video sex tape berdurasi 19 detik yang memperlihatkan adegan asusila antara FAS dan pacarnya, DAP, beredar luas di media sosial.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku FAS sudah ditahan,” kata Bery, Rabu (15/10/2025).

Menurut Bery, hubungan badan antara pelaku dan korban terjadi pada 4 April 2025. Aksi itu direkam oleh FAS menggunakan ponselnya, dan video tersebut kemudian tersebar hingga sampai ke tangan ayah korban.

Setelah mengetahui video itu, ayah korban sempat mendatangi rumah FAS dan pelaku mengakui perbuatannya. Tak terima, keluarga korban melapor ke Polresta Pekanbaru.

Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara, penyidik menetapkan FAS sebagai tersangka. Ia memenuhi panggilan penyidik pada Minggu (12/10/2025) siang.

“Pelaku memenuhi panggilan sebagai tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan, diterbitkan surat perintah penangkapan terhadap FAS,” ujar Bery.

FAS kini dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, atau Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(egg)

Leave a Reply