KLIKSANDI.COM, Enrekang — Warga Desa Leoran, Kabupaten Enrekang menyatakan sikap untuk menolak keberadaan tambang emas di wilayah itu. Rencana eksplorasi tambang emas dianggap bisa merusak pasokan air bersih warga.
“Kami menolak keras tambang emas di sini,” kata Warga Desa Leoran, Agus.
Dia menyebut, tambang emas akan merusak ekosistem di wilayah itu. Menurutnya, tidak hanya menganggu pasokan air bersih, tambang emas di wilayah itu juga berpotensi memicu longsor di wilayah itu.
“Belum ada aktivitas saja sudah terjadi longsor, apalagi kalau ditambang,” ujar Agus.
Menurut Agus, eksplorasi tambang emas rencananya akan dilakukan oleh perusahaan CV Adab Karya Mandiri, mulai tahun 2026 hingga 2039. Ia menyebut perusahaan tersebut sudah melakukan sosialisasi ke warga dan mengklaim memiliki izin resmi.
“Mereka bilang sudah punya izin sampai 2039, tapi kami tetap menolak,” tegasnya.
Agus juga menambahkan bahwa jika tambang tetap berjalan, tiga kampung yakni Leoran, Ba’ka, dan Osso terancam hilang akibat longsor. Selain itu, sungai yang menjadi sumber air bersih warga bisa tercemar.
“Perkampungan kami berada di dataran tinggi. Kalau ditambang di bawahnya, tanah bisa longsor dan kampung bisa hilang. Sungai juga bisa tercemar, padahal itu sumber air bersih kami,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Enrekang, Safaruddin, membenarkan bahwa pemerintah daerah telah bertemu dengan investor tambang emas dan memfasilitasi proses sosialisasi ke warga.
“Mereka sudah bicara ke pemerintah daerah dan meminta difasilitasi. Tapi keputusan akhir tetap ada di pimpinan,” katanya.
Safaruddin mengaku memahami kekhawatiran warga dan menyatakan mendukung penolakan mereka. Meski begitu, ia tetap mencoba melakukan pendekatan agar rencana eksplorasi tambang bisa dilanjutkan.
“Kalau ada penolakan, saya tetap di pihak warga. Tapi kita cari solusi kekeluargaan. Kalau masyarakat bisa menerima dengan baik, kenapa tidak,” ujarnya.(egg)

Leave a Reply