Kisah Ritual “Emas Gaib” di Takalar yang Berujung Penipuan

Ilustrasi: ritual dukun

Ilustrasi: ritual dukun

KLIKSANDI.COM, PangkepSeorang perempuan asal Kabupaten Takalar berinisial R (45) mengaku bisa menggandakan uang dan emas. Korbannya perempuan berinsial S. Korbannya diminta menjalankan ritual “Emas Gaib” untuk mendapatkan impiannya itu. Belakangan hal itu adalah penipuan. Mimpi mendapat uang dan emas yang banyak harus terkubur. Dia malah kehilangan uang Rp33 juta.

Kasus ini bermula pada sebuah pertemuan di pasar malam pada Agustus 2025. Pelaku diketahui awalnya menawarkan pengobatan alternatif terhadap korban. Dengan percaya diri, wanita itu meyakinkan bahwa ritual khususnya mampu menyembuhkan berbagai penyakit.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pangkep, Ipda Azwin Mubarok, menjelaskan, korban diminta menyiapkan sesajen sebagai bagian dari ritual di rumah kos pelaku. Keyakinan korban membuatnya menuruti permintaan itu, menyerahkan uang untuk membeli kebutuhan ritual.

“Korban datang dan menyerahkan sejumlah uang untuk pembelian sesajen ritual,” ujar Azwin, Rabu (10/9).

Seiring hubungan yang makin dekat, korban mulai curhat tentang masalah hidupnya, termasuk utang di bank dan pegadaian. Situasi itu dimanfaatkan wanita tersebut untuk melancarkan modusnya yang lebih besar: janji bisa menggandakan emas.

Wanita itu meyakinkan korban bahwa emas “gaib” bisa dicairkan bila sejumlah uang diberikan. Agar tampak meyakinkan, pelaku memberi gelang dan cincin emas palsu. Bahkan, korban diminta mandi bunga agar “ritual emas” berhasil.

Namun kenyataannya, emas yang ditunjukkan wanita itu hanyalah imitasi. Total uang korban Rp33 juta lenyap tanpa hasil. Kini wanita tersebut diamankan di Polres Pangkep dan dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.(egg)

Leave a Reply