Kampus Bela Mahasiswa yang Dituding Bayar Massa Rp400 Ribu di Demo Rusuh Palopo

Gedung DPRD Palopo yang hancur usai dirusak massa, Senin, 1 September 2025 lalu.

RUSAK. Gedung DPRD Palopo yang hancur usai dirusak massa, Senin, 1 September 2025 lalu.

KLIKSANDI.COM, PalopoPolisi diketahui akan memanggil Egi Pambura yang merupakan mahasiswa Politeknik Dewantara Kota Palopo. Pemanggilan itu dilakukan setelah polisi mendapati dugaan aliran dana yang diberikan untuk membayar aksi unjuk rasa di DPRD Palopo hingga rusuh.

Pihak kampus sendiri ikut membela Egi Pambura yang disebut ikut mendanai aksi itu. Kampus berdalih Egi tidak terlibat dalam demo yang berakhir ricuh tersebut.

Diketahui, sejumlah mahasiswa menggelar demonstrasi Kantor DPRD Palopo, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Wara Utara, Senin (1/9/2025) sekitar pukul 14.00 Wita. Demo tersebut berakhir ricuh hingga polisi mengamankan dua orang pelaku kerusuhan.

Kasi Humas Polres Palopo Supriadi mengatakan dua pelaku kerusuhan yang diamankan yakni Fangki (25) warga Ponrang, Luwu dan Nugrah (23) warga Wara Utara, Palopo. Dia memastikan kedua pelaku bukanlah mahasiswa.

“Fangki mengakui perbuatannya melakukan pelemparan di kantor DPRD Kota Palopo sebanyak 10 kali menggunakan batu,” kata Supriadi.

Sementara Nugrah meledakkan petasan saat situasi tidak terkendali di gedung DPRD Palopo. Dia mengaku mendapatkan petasan itu dari seorang mahasiswa yang menggunakan almamater biru.

“Sedangkan Nugrah mengakui perbuatannya membawa dan meledakkan 1 petasan jenis kembang api yang menurutnya petasan jenis kembang api tersebut diberikan oleh seorang mahasiswa yang ia tidak kenal namun yang ia ketahui menggunakan almamater berwarna biru,” jelasnya.

Lanjut Supriadi, dari hasil pemeriksaan Fangki mengaku mengikuti demo karena diiming-imingi uang senilai Rp 400 ribu oleh seorang mahasiswa bernama Egi. Fangki menyebut mahasiswa itu dari Politeknik Dewantara Palopo.

“Fangki mengakui perbuatannya bahwa yang mengajak ia ikut demo ialah Egi yang berkuliah di Politeknik Dewantara Kota Palopo dan dijanjikan uang sebanyak Rp 400 ribu,” bebernya.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Politeknik Dewantara, Chalik Mawardi kemudian membantah pengakuan Fangki. Dia mengatakan, mahasiswa atas nama Egi yang disebutkan oleh pelaku tidak hadir pada demo di DPRD Palopo.

“Ingin kami sampaikan bahwa di Politeknik Dewantara hanya ada satu mahasiswa yang namanya Egi itupun nama lengkap Egi Pumbura dan kami dapat memastikan bahwa si Egi ini tidak mengikuti aksi demonstrasi di DPRD Palopo,” tegas Chalik.

Chalik mengaku pihaknya mendatangi Polres Palopo untuk mengklarifikasi isu yang menyeret nama kampusnya pada Rabu (3/9). Namun dia menegaskan pihak kampus tetap menghargai apa yang menjadi proses penyelidikan pihak kepolisian.

“Kami menghargai proses hukum yang sementara berlangsung di Polres Palopo ini, intinya bahwa kami dari pihak kampus itu bahwa tidak ada mahasiswa yang membayar oknum masyarakat untuk melakukan aksi demonstrasi, tidak ada sama sekali, baik dari pihak mahasiswa apalagi dari pihak kampus,” jelasnya.

Chalik juga mengaku telah mengkonfirmasi langsung mahasiswa jurusan Teknik Pertambangan Metalogi tersebut. Dia menjelaskan, Egi dikenal sebagai sosok yang aktif pada kegiatan akademik dan tidak pernah melakukan unjuk rasa.

“Saya kenal betul anak tersebut, selama dia kuliah 2 semester dan semester 3 dia tidak pernah ikut dalam aksi demonstrasi, dia lebih fokus ke dunia akademisnya, dia lebih banyak belajar di kampus,” bebernya. (egg)

Leave a Reply