Polisi Cari Pendana Demo Rusuh di Palopo

BAYARAN. Salah satu pengunjuk rasa bernama Fangki (25) yang terlibat dalam perusakan gedung DPRD Palopo, pekan lalu. Fangky mengaku mendapat bayaran Rp400 ribu untuk melakukan aksinya.

BAYARAN. Salah satu pengunjuk rasa bernama Fangki (25) yang terlibat dalam perusakan gedung DPRD Palopo, pekan lalu. Fangki mengaku mendapat bayaran Rp400 ribu untuk melakukan aksinya.

KLIKSANDI.COM, PalopoAparat kepolisian resort Kota Palopo kini menelusuri dalang di balik demo yang berujung kerusuhan dan perusakan kantor DPRD Palopo. Sejauh ini, polisi sudah mendapati pengakuan salah satu perusuh yang dibayar Rp400 ribu untuk membuat kerusuhan di DPRD Palopo.

Salah satu pelaku itu diketahui bernama Fangki (25) mengaku sebagai massa bayaran yang dijanjikan uang Rp 400 ribu. Polres Palopo merilis wajah pelaku pada Rabu (3/9/2025). Pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polres Palopo guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi menegaskan, pihaknya akan melakukan pengembangan terkait pengakuan pelaku tersebut. Menurutnya, pihak Polres Palopo akan memanggil mahasiswa bernama Egi yang disebut menjanjikan uang ke Fangki.

“Saya (sudah) komunikasi Kasat Reskrim akan segera dipanggil untuk dimintai keterangannya,” jelas Supriadi kepada detikSulsel, Rabu (3/9).

Supriadi mengaku, pemanggilan tersebut akan dilakukan secepatnya. Dia menjelaskan, pihaknya akan tegas menangani kasus perusakan gedung DPRD tersebut.

“Info Kasat Reskrim, (Egi) akan dipanggil secepatnya. (Adapun pemanggilan pihak kampus) belum mengarah ke sana,” jelasnya.(egg)

Leave a Reply