KLIKSANDI.COM, Bulukumba — WS (27) mengembangkan kebun ganja, sejak 2023. Dia membeli bibit secara online, dan mengembangkannya hingga menjadi kebun ganja. Hasil kebunnya itu kemudian dijual secara online.
WS (27) adalah warga Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Awalnya, polisi menangkap WS karena terlibat dalam praktik jual beli ganja di Bulukumba. Namun, setelah dikembangkan, ternyata ada lima batang tanaman ganja tumbuh subur di lantai dua rumah tersangka itu.
“Tak berhenti sampai di situ, tim kemudian bergerak ke kebun pelaku yang berjarak sekitar 4 kilometer dari rumahnya. Di sana kami temukan 12 batang ganja tumbuh subur, ditanam layaknya tanaman biasa,” ungkap Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto.
Selain itu, polisi juga menyita 1 batang tanaman ganja tambahan di rumah keluarganya. Total sebanyak 18 batang tanaman ganja berhasil diamankan bersama ganja kering dan basah siap edar.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa WS telah menanam ganja sejak 2023. Ia mengaku awalnya membeli biji ganja dari Instagram di Makassar, lalu mencoba menanam sendiri. Sejak 2024, WS aktif menjual ganja secara online sebelum akhirnya tertangkap.
Kini, WS beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut. Restu menegaskan, kasus ini menjadi peringatan keras bahwa penyalahgunaan narkotika dapat merambah hingga ke pelosok daerah.
“Selain berbahaya bagi kesehatan, konsekuensi hukumnya juga sangat berat. Kami minta kerja sama masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas menanam atau memperjualbelikan ganja di lingkungan sekitar. Mari bersama-sama kita perangi narkoba,” tegasnya.(egg)

Leave a Reply