KLIKSANDI.COM, Bantaeng — Ratusan buruh pabrik smelter PT Huadi Bantaeng yang tergabung dalam Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) Bantaeng mengirim undangan terbuka untuk Bupati Bantaeng, Fathul Fauzi Nurdin. Undangan terbuka itu dikirim melalui akun facebook resmi SBIPE.
Dalam akun resmi itu, para buruh mengundang secara terbuka untuk Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzi Nurdin untuk hadir menemui buruh di depan pintu gerbang pabrik. Para buruh meminta agar Bupati Bantaeng membaca baik-baik undangan itu.
“Baca baik-baik sebelum menyederhanakan perjuangan ini sebagai urusan politik,” tulis akun SBIPE Bantaeng.
Akun SBIPE Bantaeng itu menyebut jika memang Bupati berpihak kepada buruh, maka tentu buruh akan merasa dilindungi.
“Tapi jika setiap suara buruh dianggap sebagai upaya menjatuhkan, maka yang dilupakan adalah poin utamanya: ada pelanggaran hak oleh perusahaan asing di tanah sendiri,” kata dia.
SBIPE juga menyebut tuntutan buruh kepada Bupati Bantaeng adalah memastikan putusan PHI pertama harus berlaku kolektif, cukup mengacu pada hasil pemeriksaan pengawas ketenagakerjaan.
“Jika tuntutan tidak dipenuhi, maka aksi akan berpindah ke depan kator Bupati Bantaeng. Buruh butuh kepastian, bukan pembiaran! Kami menunggu keberanian pemimpin untuk berpihak pada keadilan” tulis akun itu.(egg)

Leave a Reply