KLIKSANDI.COM, Makassar — Aparat kepolisian akhirnya sudah mengantongi identitas pelaku penebar teror terhadap mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) Raya. Para penebar teror ini melakukan aksinya dengan mendatangi lima kampus di Makassar.
Aksi penyerangan yang dilakukan secara acak pada Kamis, 24 Juli 2025, dan menyasar sejumlah kampus negeri maupun swasta. Kelompok pelaku membawa senjata tajam seperti parang dan busur saat melancarkan aksinya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan secara intensif untuk memastikan siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Masih dilakukan penyelidikan terkait hal tersebut, kami masih memantau pergerakan orang-orang tersebut, dari CCTV,” kata Arya.
Ia menegaskan, meskipun pihaknya telah menerima sejumlah informasi mengenai identitas para pelaku, namun mereka masih harus melakukan verifikasi dan pendalaman.
“Sudah ada informasi-informasi yang masuk ke kami (identitas pelaku), tapi tentu dalam melakukan penangkapan, dalam melakukan tindakan tegas harus A1 informasinya,” bebernya.
Menurutnya, informasi yang belum lengkap dan terkonfirmasi tidak dapat dijadikan dasar untuk melakukan tindakan hukum terhadap individu atau kelompok tertentu.
“Jadi informasi ini tidak bisa kita melakukan, seperti grup tertentu melakukan ini (penyerangan) itu langsung melakukan penangkapan tanpa konfirmasi tentang detail identitasnya,” bebernya.
Mantan Kapolres Metro Depok ini mengaku, setiap tindakan kepolisian harus berdasarkan pada alat bukti yang kuat dan saksi yang mendukung proses penegakan hukum.
“Itu tidak bisa dilakukan karena menyangkut dengan detail dari informasi terhadap pelaku-pelaku tersebut,” terangnya.
Oleh karena itu, pihak kepolisian masih terus melakukan upaya pendalaman untuk memastikan keakuratan informasi yang telah diterima.
“Sehingga harus konfrontasi dulu siapa yang melakukan dan ada saksinya siapa pelakunya dan tentunya kita akan melakukan tindakan tegas,” tuturnya.
Arya menyatakan, tak akan mentolerir aksi-aksi seperti itu. Perbuatan tersebut adalah tindakan brutal yang mencoreng ketertiban umum dan mengganggu kenyamanan mahasiswa serta civitas akademika.
“Kami dari Kepolisian mengecam kegiatan itu, tidak ada seharusnya tindakan swiping atau sampai masuk kampus,” katanya.
Menurutnya, aksi penyerangan seperti itu bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan keselamatan orang banyak, terutama para mahasiswa yang tengah beraktivitas di lingkungan kampus.
“Ini tindakan yang brutal dan tidak bisa dimaafkan, kami akan tindak tegas siapapun pelakunya,” imbuhnya.
Mantan Kapolres Metro Depok ini menilai bahwa konvoi atau pergerakan kelompok di jalan umum masih dapat ditolerir selama tidak mengganggu ketertiban.
Namun, jika sudah masuk ke lingkungan pendidikan dan membawa senjata tajam, maka itu sudah menjadi tindak pidana serius.
“Kalau memang mau melakukan tindakan-tindakan konvoi atau apa, tidak perlu sampai masuk ke dalam kampus, karena itukan area pribadi atau privat,” ucap Arya.
Tak hanya itu kata Arya, pihak saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pelaku.
Arya memastikan, siapa pun yang terlibat dalam aksi tersebut akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk mencari tahu siapa pelakunya yang melakukan tindakan-tindakan tegas kepada siapapun yang melakukan itu,” imbuhnya.
Selain itu, Arya mengimbau kepada semua pihak yang menjadi korban atau terdampak, baik secara langsung maupun tidak langsung, agar tidak terpancing emosi.
Situasi di sekitar kampus-kampus yang diserang kini telah dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Patroli rutin ditingkatkan, termasuk penyisiran terhadap kelompok-kelompok yang dicurigai terlibat.
“Dan pihak-pihak yang terkait dengan masalah ini yang menjadi korban atau pihak kampus kami harapkan untuk tenang dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri,” tutup Arya.
Diketahui, aksi penyerangan tersebut diduga imbas penikaman terhadap dua rekan mereka, yakni terjadi di salah satu kampus swasta di Makassar. Setelah itu penikaman juga terjadi di Jalan Karunrung V Asri, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini pada Selasa 15 Juli 2025 malam yang mengakibatkan korban luka parah.(egg)

Leave a Reply