KLIKSANDI.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggebrak dengan menetapkan sembilan tersangka baru dalam skandal korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Kasus ini, yang melibatkan PT Pertamina Subholding dan sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023, telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.
Salah satu nama yang paling mencuri perhatian dalam daftar tersangka terbaru ini adalah Mohammad Riza Chalid yang merupakan pengusaha terkenal.
Ia dikenal luas sebagai ‘Saudagar Minyak’ atau ‘The Gasoline Godfather’ ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Beneficial Owner atau pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).
“Dari hasil penyidikan tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Daftar Tersangka Baru dan Modus Penyimpangan
Selain Riza Chalid, Kejagung juga menetapkan delapan nama lain sebagai tersangka, termasuk figur-figur penting di sektor energi:
- AN: Mantan Vice President Supply dan Distribusi Pertamina (2011-2015).
- HB: Mantan Direktur Pemasaran Niaga Pertamina (2014).
- Serta inisial lainnya: TF, DS, AS, HW, MH, dan IP.
“Setiap tersangka tersebut telah melakukan berbagai penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara,” tegas Qohar, mengindikasikan adanya modus operandi yang sistematis.
Keterlibatan Riza Chalid dalam kasus ini tak lepas dari peran anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
MKAR juga diketahui sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, perusahaan yang terlibat dalam transaksi minyak yang menjadi sorotan penyidik.
Tim penyidik bahkan telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah Riza Chalid di kawasan elite Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan**. Rumah tersebut diduga turut difungsikan sebagai kantor oleh pihak terkait.
Siapa Riza Chalid? Tokoh di Balik ‘Impor Minyak Nasional’
Riza Chalid dikenal sebagai pengusaha lintas sektor, dengan gurita bisnisnya membentang dari minyak, ritel mode, perkebunan kelapa sawit, hingga industri minuman. Julukan ‘Saudagar Minyak’ melekat padanya karena pengaruh besarnya dalam rantai impor minyak nasional.
Nama Riza Chalid sendiri bukan kali pertama mencuat dalam polemik energi di masa lalu. Namun, penetapan status tersangkanya kali ini membuka babak baru dalam proses hukum yang lebih mendalam dalam skandal korupsi tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sangat merugikan negara ini.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, termasuk enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Total kerugian keuangan negara akibat praktik korupsi ini diperkirakan mencapai angka fantastis Rp193,7 triliun, mencakup berbagai transaksi dalam maupun luar negeri terkait perdagangan minyak.
Hingga kini, penyidikan atas kasus ini terus berkembang, dan Kejagung memastikan akan menelusuri semua pihak yang terlibat hingga tuntas. (*)

Leave a Reply