KLIKSANDI.COM, Bulukumba — Kejaksaan Negeri Bulukumba terus melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan korupsi PDAM Bulukumba. Sejauh ini, total ada 20 orang yang diperiksa terkiat dengan kasus itu.
Salah satu yang menjadi terperiksa adalah mantan direktur PDAM Bulukumba, Andi Nurjaya. Dia diperiksa setelah sebelumnya tiga kali mangkir dari panggilan kejaksaan.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bulukumba, Andi Zulkifli, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara dari tim audit yang telah diminta melakukan perhitungan.
“Kita masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara. Permintaan untuk audit sudah kita lakukan,” kata dia.
Sebelumnya, Inspektorat Daerah Kabupaten Bulukumba juga mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan audit atas permintaan Kejari Bulukumba. Audit tersebut berkaitan dengan dugaan kerugian keuangan negara dalam pengelolaan anggaran PDAM Bulukumba.
“Kami melakukan audit PDAM atas permintaan APH (Kejari Bulukumba, red),” ujar Kepala Inspektorat, Andi Mannangkasi.
Ia menjelaskan bahwa proses audit masih berlangsung, dan hasilnya nanti akan diserahkan langsung kepada Kejaksaan Negeri Bulukumba. “Proses audit masih terus berlanjut,” tegasnya.
Sebelumnya, kejaksaan menduga ada pembelanjaan fiktif dan penjualan aset daerah yang tidak melalui prosedur yang benar di PDAM Bulukumba. Dugaan ini diperkirakan tejadi pada periode 2021 hingga 2023.
“Kita terus melakukan penyelidikan,” kata Humas Kejari Bulukumba, Dedy Chaidiryanto.
Hasil penjualan aset itu tidak disetor ke rekening resmi PDAM Bulukumba. Selain itu, ditemukan selisih antara laporan pendapatan keuangan dengan jumlah setoran ke rekening PDAM mencapai sekitar Rp700 juta.
Tidak ditemukan pula laporan pertanggungjawaban, baik tahunan maupun triwulanan. “Semestinya ini menjadi kewajiban PDAM Bulukumba,” kata dia.
Pada Rabu (14/5/2025), Kejari Bulukumba meningkatkan status perkara ini setelah tim jaksa penyelidik menemukan bukti permulaan cukup. Diduga kuat terjadi kerugian keuangan negara dengan estimasi awal mencapai Rp1 miliar.
Sejauh ini, kejaksaan belum mengungkap identitas 14 orang saksi-saksi yang diperiksa itu. Siapa yang jadi tersangka? kita tunggu penyelidikan kejaksaan.
Siapa Andi Nurjaya?
PDAM Bulukumba pada periode 2021 hingga 2023 diketahui dipimpin oleh Andi Nurjaya. Sebelum menjadi Direktur PDAM di Bulukumba, dia pernah menjadi Direktur PDAM di Kabupaten Bantaeng. Sayangnya, hampir tidak ada prestasi saat Andi Nurjaya memimpin PDAM Bantaeng.
Andi Nurjaya dilantik oleh Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf sebagai Direktur perusahaan plat merah tersebut, Kamis, 22 Juli 2021. Dia terpilih sebagai Direktur PDAM Bulukumba setelah melewati proses seleksi dan fit and proper test yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada akhir 2020 lalu.
Saat pelantikan itu, Bupati Bulukumba menitip sejumlah pesan. Salah satunya, diharapkan direktur yang baru segera mengambil langkah-langkah strategis dalam mengoptimalisasi serta mengakselerasi fungsi PDAM. Sebagai badan layanan publik penyediaan air minum yang bersih dan sehat.(egg)

Leave a Reply