KLIKSANDI.COM, Jakarta — Sengketa Pemungutan Suara Ulang atau PSU Palopo akhirnya selesai. Mahkamah Konstitusi atau MK memutuskan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima.
Keputusan ini menandakan jika KPU sebagai pihak termohon memenangkan sidang MK terkait sengketa PSU Palopo. Pemohon dalam hal ini adalah pasangan nomor urut 4, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (Rahmat).
“Dalam pokok permohonan; menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Hakim MK, Suharyoto dalam sidang pembacaan putusan MK, Selasa, 8 Juli 2025.
Dalam sidang itu terungkap jika MK menilai bahwa dalil pihak pemohon mengenai Akhmad Syarifuddin (pihak terkait) tidak memenuhi syarat karena tidak jujur dalam mengumumkan statusnya sebagai terpidana adalah dalil yang tidak beralasan menurut hukum.
“Bahwa berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum di atas mahkamah berpendapat bahwa dalil-dalil permohonan pemohon adalah tidak beralasan,” kata Hakim MK lainnya, Ridwan Mansyur.
Sebelumnya, Pasangan calon wali kota Palopo nomor urut 3, RahmAT dalam petitumnya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Sulsel tentang penetapan hasil rekapitulasi suara PSU Palopo. Serta menyatakan diskualifikasi bagi pasangan Naili – Akhmad Syarifuddin Daud (Ome).
Kuasa Hukum RMB-ATK, Wahyudi Kasrul, mengatakan semuanya sudah tersedia dan dapat diakses secara publik melalui situs resmi Mahkamah Konstitusi. Wahyudi mengaku, proses persidangan perkara PSU ini akan mengikuti hukum acara khusus yang berlaku di Mahkamah Konstitusi.
Di mana setelah permohonannya resmi teregistrasi, gugatan ini masih akan melewati proses putusan dismissal yang akan menentukan apakah gugatan ini akan berlanjut ke tahap pembuktian atau tidak.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara pasca-PSU, Paslon 4, Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin (Ome) memiliki perolehan suara sebanyak 47.349 suara atau 50,53 suara. Sementara itu, Paslon nomor urut 2, Farid Kasim Judas (FKJ)- Nurhaenih mendapat 35.058 suara atau 37,41 persen.
Lalu, Paslon 3, Rahmat Masri Bandaso -Andi Tenri Karta 11.021 suara atau 11,76 persen. Terakhir ada Paslon 1, Putri Dakka -Haidir Basir 269 suara atau 0,02 persen.(egg)

Leave a Reply