KLIKSANDI.COM, Bantaeng — Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzi Nurdin alias Uji Nurdin melakukan kunjungan pengelolaan sampah ke TPA Sunter di Jakarta. Tetapi bagi Balang Institute, kunjungan itu ibarat ilusi atas solusi sampah di Bantaeng.
Direktur Balang Institute, Junaedi Hambali berharap kunjungan itu tidak hanya sekadar jalan-jalan semata. Menurutnya, harus ada langkah konkret dari hasil kunjungan itu.
“Tapi studi tiru tidak cukup berhenti pada simbol kunjungan atau unggahan video. Pertanyaan pentingnya adalah apa yang benar-benar mau dipelajari? Dan bagaimana itu diterapkan di konteks Bantaeng?,” kata Junaedi.
Junaedi mengaku tak mengerti alasan Bupati Bantaeng menjadikan Jakarta sebagai tempat studi tiru. Menurut dia, Jakarta sendiri sebenarnya tidak mampu mengelola sampahnya dengan baik. Buktinya, penerapan konsep waste to energy alias limbah menjadi energi yang belum dijalankan.
“Itulah pertanyaan mendasar yang perlu dijawab, kenapa Jakarta? Kota ini juga tengah kewalahan dengan sampahnya sendiri,” tutur Junaedi.
Junaedi menyebut, data Dinas Lingkungan Hidup (LH) Bantaeng tahun 2020 mencatat, sampah di Bantaeng mencapai 74,23 ton per hari, dengan 74 ton berasal dari rumah tangga.
Junaedi menyebut pengelolaan sampah di Bantaeng tak cukup hanya dengan menyediakan TPA dengan sejumlah teknologi canggih. Perlu edukasi bermakna kepada masyarakat dan penyadaran tentang pentingnya memilah dan mengolah sampah dari rumah.
“Kalau yang ditiru hanya soal angkutan dan pengolahan akhir, sementara masalah di hulu seperti pengurangan konsumsi, sistem pemilahan, dan keterlibatan warga diabaikan, maka kita hanya membangun ilusi solusi. Bukan penyelesaian yang menyentuh akar,” kata Junaedi.
Junaedi sendiri telah mencermati unggahan video di Instagram saat kunjungan ke TPS 3R Sunter. Dia mengharapkan bupati Bantaeng bisa jeli melihat pekerja tak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai.
“Dalam unggahan video yang beredar, sistem pengolahan sampah memang terlihat rapi. Tetapi, pekerja pengelola sampah tampak bekerja tanpa APD. Ini bukan sekadar kelalaian teknis, ini mencerminkan pendekatan pengelolaan sampah yang tidak menempatkan keselamatan buruh sebagai prioritas,” ungkap dia.
Hal itu, kata dia, sangat penting diperhatikan lantaran menyangkut keselamatan pekerja. Menurutnua, sampah rumah tangga mengandung risiko biologis dan kimia, dari mikroplastik, uap amonia, gas metana, hingga limbah medis bercampur.
“Ketika pekerja tidak dilindungi, beban pencemaran berpindah dari lingkungan ke tubuh manusia. Ini bukan masalah kecil, ini menyangkut ekologi, hak atas kesehatan, dan keadilan sosial,” jelas Junaedi.
Dia mengaku, kasus kecelakaan kerja di PT Huadi adalah sebuah pengalaman terhadap kelompok rentan di Bantaeng. Meski tak berkaitan langsung, kata Junaedi, ketimpangan yang dialami warga di wilayah Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) mesti dijadikan pelajaran oleh pemerintah jika hendak membangun infrastruktur pengelolaan sampah itu.
“Situasi ini mengingatkan kami pada buruh dan warga di sekitar Kawasan Industri Bantaeng yang selama ini menanggung beban polusi demi narasi investasi. Jangan sampai pengelolaan sampah mengulang pola yang sama yakni infrastruktur diagungkan, tapi keselamatan pekerja dan masyarakat terabaikan,” tegas Junaedi.
Karena itu, Junaedi mewanti-wanti pemerintah agar tidak menggunakan kacamata proyek dari pengelolaan sampah itu. Dia berharap, pemerintah tidak lebih mementingkan keuntungan ekonomi.
“Perlu dikritisi apakah sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle) benar-benar dijalankan di Bantaeng? Atau kita justru larut dalam logika makin banyak sampah, makin besar proyeknya,” jelas dia.
Ia juga menekankan agar pemerintah tak larut dan terbuai dengan sistem pengelolaan daerah lain yang dinilai bagus. Sebab, di Bantaeng, telah ada regulasi yang mengatur tata kelola sampah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah.
Junaedi juga berharap kepada pemerintah agar tak bekerja sendiri dalam persoalan pengelolaan sampah di Bantaeng.
“Di Bantaeng sendiri, Perda No. 3 Tahun 2022 dan Perbup No. 63 Tahun 2018 sebenarnya sudah menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga melalui pembentukan Bank Sampah dan TPS 3R. Bahkan telah dibentuk beberapa unit seperti Bank Sampah Bissampole Bersinar dan rumah pengomposan. Tapi seberapa besar mereka dilibatkan dalam sistem secara utuh?,” sambung Junaedi.
Artinya, kata Junaedi, bersamaan dengan rencana menghadirkan infrastruktur pengelolaan sampah, pemerintah harus menyadari bahwa yang perlu diubah dari masyarakat adalah pola pikir tentang sampah. Ia mencontohkan Pulau Dewata sebagai salah satu daerah yang pemerintahnya berhasil menyadarkan masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.
“Di sana, tata kelola sampah bukan soal mesin canggih, tapi perubahan cara pikir dan distribusi tanggung jawab,” jelas dia.
Lebih lanjut, Junaedi merekomendasikan sejumlah hal yang bisa dipertimbangkan pemerintah sebelum mematangkan rencana pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah di Bantaeng.
“Perkuat pengelolaan sampah pada sumbernya (Hulu) dengan mendorong sistem pemilahan sampah di rumah tangga melalui edukasi, platihan, dan regulasi yang mengikat, sediakan fasilitas sampah terpilah di fasilitas publik, pasar dan kawasan padat penduduk, optimalkan bank sampah yang sudah ada dan dorong kebijakan pengurangan sampah sekali pakai,” usul dia.(egg)

Leave a Reply