Polisi Diminta Usut Rp2,5 M Dana Hibah KNPI di Kutai Timur

Sekretaris KNPI Kutai Timur, Leonard

Sekretaris KNPI Kutai Timur, Leonard

KLIKSANDI.COM, Kutai Timur Pemerintah daerah Kutai Timur melakukan pencairan dana hibah KNPI senilai Rp2,5 miliar. Padahal, KNPI kini berada di tengah situasi dualisme kepengurusan.

Sekretaris KNPI Kutai Timur, Leonard memandang bahwa persoalan ini tidak dapat dianggap sebagai masalah administratif biasa. Menurutnya, kondisi organisasi yang sedang berkonflik seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, khususnya dalam mengambil keputusan terkait penyaluran anggaran yang bersumber dari keuangan daerah.

“Kami menilai bahwa pencairan dana hibah kepada KNPI Kutim dalam kondisi organisasi yang belum memiliki kejelasan legitimasi kepengurusan berpotensi menimbulkan dugaan penyalahgunaan wewenang, terutama jika proses verifikasi administrasi, legalitas organisasi, serta mekanisme penyaluran anggaran tidak dilakukan secara cermat, objektif, dan transparan,” kata dia.

Leonard meminta kepolisian untuk segera melakukan langkah-langkah konkrit dan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga terkait proses pencairan dana hibah tersebut. Ada beberapa point penting hingga perlu dilakukan pemeriksaan terhadap pencairan dana itu.

Pertama, katanya bahwa seluruh prosedur dan mekanisme pencairan dana hibah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua, pemeriksaan itu perlu dilakukan untuk memastikan tidak adanya praktik penyalahgunaan kewenangan dalam pengambilan keputusan terkait penyaluran dana hibah.

Point ketiga, kata dia adalah demi terjaganya integritas pengelolaan anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat.

“Kami percaya bahwa aparat penegak hukum memiliki komitmen untuk menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan transparan, sehingga persoalan ini dapat menjadi terang benderang di hadapan publik,” jelas dia.

Penegakan hukum yang tegas dan terbuka dalam perkara ini bukan hanya penting untuk memastikan keadilan, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian, Pemerintah dan organisasi kepemudaan sebagai ruang pembinaan generasi muda.

Sebab jika dibiarkan berlarut-larut ini akan jadi preseden buruk bagi institusi kepolisian, dan memungkinkannya lahir asumsi liar di masyarakat bahwa ada tekanan dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan lebih. Sehingga polemik ini seperti dibiarkan.(egg)

Leave a Reply