KLIKSANDI.COM, Maros — Gerai KFC di Kabupaten Maros akhirnya melunasi tunggakan pajak restoran kepada pemerintah daerah setelah menunggak pajak selama tiga bulan. Total nilai pajak yang mereka bayar sebesar Rp226 juta.
Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah mengatakan, pembayaran dilakukan setelah Bapenda melayangkan surat teguran kepada pihak perusahaan.
“Alhamdulillah, pihak manajemen KFC sudah melunasi seluruh tunggakan pajak daerah yang sebelumnya tercatat selama tiga bulan,” katanya.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Maros itu menyebut pelunasan tersebut menunjukkan komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban terhadap pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi langkah pihak perusahaan yang telah menyelesaikan kewajiban pajaknya. Ini menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya untuk tetap patuh terhadap aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan Bapenda Maros akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada seluruh wajib pajak. Tujuannya agar penerimaan daerah dari sektor pajak dapat terus meningkat.
“Pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Maros,” katanya.
Ferdiansyah menjelaskan sektor pajak restoran menjadi salah satu penyumbang terbesar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros.
Pada tahun ini, Bapenda menargetkan penerimaan Rp22 miliar dari pajak restoran. Sebagian besar penerimaan tersebut berasal dari restoran yang berada di kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
“Restoran-restoran di kawasan bandara menyumbang penerimaan cukup besar karena volume transaksi mereka tinggi,” jelasnya.(egg)

Leave a Reply